Unduh
0 / 0
1526026/03/2000

Apakah Wajib Hijrah (Pindah) Bagi Orang Yang Tidak Terjamin Keamanan Agamanya.

Pertanyaan: 3021

Bila seseorang tidak mampu menjamin keamanan dirinya dan agamanya dari fitnah di negerinya maka apakah dalam keadaan ini hijrah menjadi wajib bagi seorang muslim? Dan kemana dia harus hijrah (pindah) ?

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Bila kenyataannya memang seperti yang disebutkan bahwa seorang muslim tidak mampu menjamin keamanan diri dan agamanya dari fitnah di negerinya maka disyariatkan hijrah baginya dari tempat itu- bila dia mampu- ke negeri yang bisa menjamin keamanan diri dan agamanya. Billahittaufiq dan shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi kita Muhammad juga keluarga dan para sahabatnya.

Refrensi

Fatawa Lajnah Daimah 12/51

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android