Seseorang bekerja di sebuah perusahaan yang bercampur antara yang haram dengan yang halal, ia menjual barang-barang curian dan hasil kecurangan, apakah gajinya halal ?, jika ia meninggalkan pekerjaannya dengan pekerjaan lainnya, maka akan menjadi peringatan syar’i, lalu apa yang harusnya ia lakukan ?, apakah ia melanjutkan pekerjaannya atau meninggalkannya dan, anak-anaknya menjadi kelaparan dan tidak ada orang yang dapat merawatnya ?
Bekerja di Perusahaan Yang Curang, dan Hukumnya Bekerja di Perusahaan Yang di Dalamnya Ada Bagian-bagian Yang Mubah dan Yang Lainnya Haram
Pertanyaan: 31781
Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.
Jika pekerjaan anda termasuk membantu mereka dalam bentuk dan gambaran apapun tentang kecurangan atau pencurian, maka tidak boleh; berdasarkan firman Allah Ta’ala:
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلا تَعَاوَنُوا عَلَى الأِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
المائدة /2 .
“Dan tolong menolonglah kalian dalam kebaikan dan taqwa, dan janganlah tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan”. (QS. Al Maidah: 2)
Adapun jika pekerjaan anda jauh dari bentuk-bentuk yang haram, dan perusahaan mempunyai beberapa bagian lain yang tidak mengandung yang haram, maka anda boleh bekerja di unit mu’amalah yang mubah, dengan syarat yang tersebut di atas, yaitu; agar tidak ada unsur membantu kepada yang haram.
Syeikh Ibnu Utsaimin –rahimahullah- berkata:
“Tidak boleh bekerja di yayasan ribawi yang mewajibkan ridho kepadanya; karena barang siapa yang mengingkari sesuatu tidak mungkin melakukan untuk kemaslahatannya, dan jika ia bekerja untuk kemaslahatannya berarti ia ridho kepadanya, dan orang yang ridho dengan sesuatu yang haram, maka ia akan mendapatkan dosanya.
Adapun orang yang bersinggungan langsung dengan akad, menulis, mengirim, penitipan dan yang serupa dengannya; maka tidak diragukan lagi maka ia melakukan yang haram, dan telah ditetapkan dari Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- dari hadits Jabir –radhiyallahu ‘anhu- bahwa Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- telah melaknat pemakan riba, yang mewakilkan, kedua saksi, dan kedua pencatatnya, dan beliau bersabda: “Mereka semua sama”. (Fatawa Islamiyah: 2/401)
Dan diwajibkan kepada anda untuk mengingkari para pelaku unit-unit yang diharamkan, dan menasehati mereka untuk meninggalkan transaksi tersebut, dan diwajibkan kepada anda juga jika anda mampu agar menasehati para pembeli dan menjelaskan kepada mereka cacat yang ada di barang dagangan yang mereka beli.
Adapun masalah tidak adanya pekerjaan lain, maka hal ini tidak benar. Hal ini bentuk was-was dari syetan, Allah Ta’ala berfirman:
ومن يتق الله يجعل له مخرجا ويرزقه من حيث لا يحتسب
“Dan barang siapa yang bertaqwa kepada Allah, akan memberikan jalan keluar kepadanya, dan memberikan rezeki kepadanya dari arah yang tidak disangka-sangka”.
Pekerjaan yang mubah begitu banyak, maka anda wajib percaya kepada Allah Ta’ala, bertawakkal kepada-Nya, dan menjauhi yang haram.
Adapun bahwa anak-anak akan mati kelaparan, maka kami bertanya kepada anda; apakah yang lebih utama mereka mati kelaparan –ini pun jika dianggap mereka sampai mati- atau anda masuk neraka demi mereka ?
Kemudian Allah Ta’ala, Dia-lah yang telah menciptakan mereka, dan Dia juga yang akan menanggung rizeki mereka, sebagaimana di dalam firman-Nya:
وفي السماء رزقكم وما توعدون
“dan di langit terdapat (sebab-sebab) rizekimu dan apa yang dijanjikan kepadamu”. (QS. Adz Dzariyat: 22)
Dan firman Allah Ta’ala:
ولا تقتلوا أولادكم خشية إملاق نحن نرزقهم وإياكم إن قتلهم كان خطأ كبيرا
“Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu, karena takut miskin. Kami-lah yang memberi rizeki kepada mereka dan kepadamu. Membunuh mereka itu sungguh suatu dosa yang besar”. (QS. Al Isra’: 31)
Dan Allah ta’ala telah menetapkan rizeki bagi setiap manusia sebelum keluar dari perut ibunya, maka janganlah khawatir dari Pemilik ‘Arsy menganggap sedikit, akan tetapi khawatirlah terhadap nafsumu yang mengajak kepada kejahatan, yang akan menyeretmu kepada fitnah dan kemaksiatan, dan mengingat sabda Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam-:
لا يربو لحم نبت من سحت إلا كانت النار أولى به رواه الترمذي برقم ( 614 ) وحسنه الألباني في صحيح الترمذي .
“Tidaklah sebuah daging tumbuh dari yang haram, melainkan api neraka lebih utama baginya”. (HR. Tirmidzi: 614 dan telah dihasankan oleh Albani di dalam Shahih Tirmidzi)
Arti dari Yarbu adalah bertambah dan tumbuh.
Dan as Suhtu adalah yang haram
Berikut ini beberapa sikap biografi dari kholifah yang mendapat petunjuk Umar bin Abdul Aziz –rahimahullah-:
“Telah datang kepada Umar bin Abdul Aziz sebuah sejumlah apel untuk baitul mal umat Islam, lalu anak laki-lakinya yang masih kecil memakan satu buah apel tersebut, lalu beliau merampasnya dengan kuat, lalu anak tersebut pergi ke ibunya dengan menangis, lalu ibunya mengutus seseorang untuk membelikan untuknya ke pasar. Ketika Umar pulang dan masuk rumah, beliau mencium aroma apel, dan berkata: “Wahai Fatimah, apakah anda telah mengambil sebagian harta ini ?”, ia menjawab: “Tidak, dan ia mengabarkan bahwa dirinya telah membelinya dari pasar untuk putranya dengan uangnya”.
Umar berkata: “Demi Allah, saya tadi merampas apel itu darinya, seakan-akan saya merampasnya dari hatiku, akan tetapi saya tidak suka kalau jiwaku hilang dari Allah karena sebuah apel dari baitul mal umat Islam”.
(Manaqib Umar bin Abduk Aziz, karya Ibnul Jauzi: 190)
Umar bin Abdul Aziz telah menemui anak-anak perempuannya setelah shalat isya’ untuk memberi salam kepada mereka, pada saat mereka merasakan (kedatangan beliau) mereka meletakkan tangan mereka pada mulut mereka, dan menjauh dari beliau. Lalu beliau berkata kepada ibu pengasuh: “Kenapa mereka ini ?”, ia menjawab: “Bahwa mereka ini tidak mempunyai makanan untuk makan malam kecuali bawang merah dan kacang adas, mereka khawatir anda mencium aroma itu dari mulut mereka”. Lalu Umar menangis dan berkata kepada anak-anak perempuannya: “Wahai anak-anakku, tidak ada manfaatnya kalian makan malam dengan berbagai warna, dan kalian diminta untuk menangis di neraka”, maka mereka menangis sampai suara isak tangisnya kencang.
( Umar bin Abdul Aziz karya DR. Al Burnu: 142)
Dan Umar bin Abdul Aziz dicela pada saat beliau dalam suasana naza’ karena meninggalkan anak-anaknya miskin, lalu beliau mengutus seseorang untuk memanggil mereka, dan jumlah mereka ada 11 laki-laki, lalu beliau berlinang air matanya, lalu berkata: “Wahai anak-anakku, bahwa ayahmu ini telah dipilihkan antara dua pilihan: antara kalian menjadi kaya dan ayah kalian masuk neraka, dan kalian menjadi miskin dan ayah kalian masuk surga, yang ini lebih aku cintai dari pada kalian menjadi kaya dan ayah kalian mesuk neraka. Ayo bangkilah kalian semoga Allah menjaga kalian semua”.
Dan Allah adalah pemberi taufik.
Refrensi:
Soal Jawab Tentang Islam