Unduh
0 / 0
329230/11/2008

Jika Seseorang Mencukurr Rambutnya Pada Sepuluh Hari Pertama Dzulhijah, Dia Bersalah Namun Kurbannya Tetap Sah

Pertanyaan: 33818

Jika seseorang mencukur rambutnya setelah masuk sepuluh hari pertama bulan Dzulhijah sedangkan dia telah niat berkurban, apakah kurbannya sah dan diterima?

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Syekh Ibnu Utsaimin berkata,

“Ya, kurbannya diterima, namun dia telah bermaksiat (jika sengaja mencukur rambutnya pada hari-hari itu). Adapun yang dianggap di kalangan awam bahwa apabila seseorang mengambil rambutnya, kukunya atau kulitnya, maka kurbannya dianggap tidak sah, hal itu tidak benar. Karena tidak ada hubungannya antara sahnya berkurban dengan mengambil ketiga hal tersebut.”

Wallahua’lam.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android