0 / 0
3,77109/07/2015

Tambahan Zakat Fitrah

Pertanyaan: 34801

Apakah zakat fitrah tertentu, dimana saya menakar untuk setiap orang dari anggota keluargaku satu sho’ tanpa tambahan. Saya bermaksud tambahannya adalah sedakah bukan kehati-hatian dari kekurangan satu sho’ tanpa memberitahukan kepada orang fakir yang saya berikan sedakah tersebut. Seperti saya mempunyai 10 orang kemudian saya membeli satu karung beras seberat 50 Kg. kemudian saya berikan semuanya sebagai zakat fitrah untuk 10 orang tersebut tanpa menghitungnya dengan sho’. Karena saya tahu ada tambahan 10 Kg atau lebih. Saya jadikan tambahan sebagai sedakah. Kemudian saya tidak beritahukan bahwa tambahan ini adalah sedakah. Bahkan saya katakan, “Ambillah zakat kami, dia tidak tahu bahwa karung tersebut ada tambahan dari zakat sehingga dia mengambil dengan rela. Apa hukum hal itu?

Teks Jawaban

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Zakat fitrah adalah satu sho’ dari gandum atau kurma atau beras dan semisalnya dari bahan makanan negara tersebut untuk satu orang. Lelaki atau perempuan, kecil maupun dewasa. Tidak mengapa ada tambahan ketika mengeluarkan zakat fitrah sebagaimana yang anda lakukan dengan niatan sedakah meskipun tanpa diberitahukan kepada orang fakir.

Wabillahit taufiq.

Refrensi

Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Bukhuts Al-Ilmiyah Wal Ifta’, (9/370)

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android