Apakah dia diperbolehkan berhaji tanpa izin kedua orang tuanya, dan hajinya sah. Begitu juga keluar untuk mencari ilmu. Apakah keduanya berdosa manakala melarangnya?
0 / 0
3,36409/09/2013
Izin Kedua Orang Tua Untuk Haji Sunnah Dan Wajib
Pertanyaan: 3482
Teks Jawaban
Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.
Kedua orang tuo boleh melarang untuk haji sunah, keduanya tidak berdosa. Dan keduanya tidak boleh melarang dalam menunaikan haji wajib, dan keduanya berdosa kalau menghalanginya. Kapan saja dia melaksanakan haji tanpa izin dari keduanya, maka hajinya secara umum sah. Meskipun dia berdosa kalau dalam haji sunnah. Dan dia boleh pergi mencari ilmu tanpa izin dari keduanya.
Refrensi:
Dari kitab ‘Fatawa Imam An-Nawawi, hal. 94