Ada perusahaan investasi bernama Silwana Diamond untuk investasi pertanian, hewan, pertambangan emas, dan produk syariah, yang membuka pintu untuk berinvestasi di saham dan mata uang perusahaan digital baru, Google Coin.
Metode investasinya adalah: Anda membayar sejumlah uang untuk membeli saham di perusahaan, jumlah minimumnya 500 euro dan menunggu hingga 2027 untuk dapat menjual saham tersebut dan ini adalah durasi kontrak antara Anda dan perusahaan, dan bagian tersebut dapat menghasilkan dikalikan dengan jumlah aslinya, atau kurang atau sama dengan itu, tergantung pada pasar.
Ada sistem pemasaran; Jika Anda membawa 3 orang sebelum akhir periode 90 hari, mereka akan memberi Anda gaji bulanan tetap selama 7 tahun, dan gaji berkisar 7-10 persen dari jumlah yang Anda investasikan, 5 persen dari jumlah investasi orang yang Anda bawa, dan 2,5 persen orang di bawah mereka, dan seterusnya. Jika periode 90 hari berakhir dan saya tidak membawa 3 orang, akun saya hanya akan menjadi investor untuk tahun 2027, dan saya tidak akan menerima gaji pemasaran.
Apa hukum investasi itu? Apa hukum pemasaran? Apakah ada hubungan antara gaji pemasaran dan jumlah investasi? Apakah ini termasuk riba?