0 / 0

Apakah Melaksanakan Aqiqah Lebih Utama atau Bersedekah Seharga Hewan Aqiqah Tersebut ?

Pertanyaan: 34974

Alloh telah memberikan karunia anak kepada saya, maka mana yang lebih utama, menyembelih hewan aqiqah atau bersedekah dengan senilai hewan aqiqah tersebut ?

Teks Jawaban

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Menyembelih hewan aqiqah lebih utama dari pada bersedekah dengan seharga hewan aqiqah tersebut, bahkan sedekah tersebut tidak bisa menggantikan aqiqah dan tidak sah; karena tujuan aqiqah adalah mendekatkan diri kepada Alloh –Ta’ala- dengan sembelihan.

Ibnu Qayyim berkata dalam Tuhfatul Maudud bi Ahkamil Maulud (164):

“Menyembelih pada tempatnya lebih utama dari pada bersedekah dengan seharga hewan sembelihan tersebut atau melebihinya, seperti hady (hewan sembelihan haji) dan hewan kurban; karena tujuannya adalah sembelihan dan mengalirkan darah, hal itu merupakan ibadah yang bersanding dengan perintah shalat, sebagaimana firman Alloh –Ta’ala-:

( فصل لربك وانحر ) الكوثر / 2

“Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkorbanlah”. (QS. Al Kautsar: 2)

Firman Alloh yang lain:

( قل إن صلاتي ونسكي ومحياي ومماتي لله رب العالمين ) الأنعام / 162 .

“Katakanlah: “Sesungguhnya shalatku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam”. (QS. Al An’am: 162)

Pada setiap agama terdapat ibadah shalat dan sembelihan yang tidak bisa digantikan dengan yang lainnya, oleh karenanya jika seseorang bersedekah dengan berkali lipat dari harga darah yang dialirkan pada haji tamattu’ dan qiran, maka tidak bisa menandinginya, demikian juga hewan kurban.

Lajnah Daimah pernah ditanya (11/449) tentang menyalurkan uang sebagai ganti dari aqiqah.

Mereka menjawab:

“Aqiqahnya anak laki-laki adalah dengan dua kambing  dan bagi anak perempuan satu kambing, dan tidak sah jika diganti dengan uang atau yang semacamnya”.

Lajnah Daimah juga pernah ditanya (11/440):

“Apakah sah jika langsung saya belikan daging sebagai ganti dari aqiqah ?”

Mereka menjawab:

“Tidak sah, kecuali dengan menyembelih satu kambing bagi anak perempuan dan dua kambing bagi anak laki-laki”.

Wallahu A’lam.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android