Saya pimpinan keluarga dengan dua anak dan seorang istri. Sementara gajiku hampir tidak mencukupi kebutuhan hidup, dan aku tidak mempunyai pemasukan lain. Aku bekerja di salah satu Negara Teluk (selama) 4 tahun sehinggau aku dapat menabung uang di Bank Islam, sebagai simpanan untuk membantu menghadapi kondisi kehidupan yang terjadi sewaktu-waktu. Gajiku secara standar mencukupi untuk saya dan keluargaku. Apakah saya terkena beban untuk mencicil dari dana ini untuk biaya haji. Dan apakah mendapatkan kewajiban haji dalam kondisi seperti ini? Perlu diketahui kalau aku mencicil biaya haji dari rekeningku yang di bank akan berpengaruh pada pemasukan bulananku dan membebaniku dari sisi materi. Tolong berikan masukan kepadaku wahai fadhilatus Syekh?
0 / 0
4,36112/10/2011
PEMASUKANKU SAMA DENGAN PENGELUARANKU, APAKAH AKU WAJIB HAJI
Pertanyaan: 36437
Teks Jawaban
Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.
Kalau kondisinya seperti apa yang anda sebutkan, maka anda belum mendapatkan kewajiban haji, karena anda dianggap tidak mampu dari sisi agama. Allah Ta’ala berfirman, ‘‘Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah." (QS. Ali Imran: 97)
Dan Firman-Nya, "Maka bertakwalah kepada Allah sesuai dengan kemampuan anda." (QS. At-Taghabun: 16)
Firman-Nya,
"Dan (Allah) tidak menjadikan untuk kamu semua dalam agama ini kesusahan." (QS . Al-Hajj: 78)
Wabillahit taufiq.
Refrensi:
Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiyah Wal Ifta, 11/35