Seorang wanita yang telah menikah telah melakukan perbuatan keji, kemudian ia bertaubat, akan tetapi bayangan dosa selalu mengejarnya, dan ia sekarang berfikir untuk bunuh diri, maka apa yang seharusnya dilakukan ?
Telah Melakukan Zina, Lalu Berfikir Untuk Bunuh Diri
Pertanyaan: 373
Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.
Ibnu Mas’ud –radhiyallahu ‘anhu- berkata: “Sesungguhnya seorang mukmin melihat dosa-dosanya seakan ia duduk di bawah gunung ia takut akan tertimpa gunung tersebut, dan sungguh oang yang jahat akan melihat dosa-dosanya seperti lalat yang melewati hidungnya, dan ia akan berkata demikian…”. (HR. Bukhori: 6308)
Maka perasaan wanita ini terjerumus kepada dosa dan jiwanya marasa tertekan termasuk tanda-tanda iman dan yang kami nasehatkan adalah sebagai berikut:
- Memastikan keabsahan talaknya secara syar’i dari laki-laki yang pertama, bahwa dia telah mentalaknya secara syar’i atau pihak perempuannya telah menyatakan khulu’ darinya dengan khulu’ yang syar’i
- Memastikan sahnya akad nikahnya dengan laki-laki kedua; karena nikah pelaku zina tidak dibolehkan menurut syari’at kecuali setelah keduanya bertaubat, bisa dirujuk jawaban soal nomor: 649, dan jika tidak sah maka keduanya kembali melakukan akad lagi.
- Jika wanita ini jujur kepada Allah pada taubatnya dan telah menyesali apa yang telah ia lakukan dan bertekad tidak mengulanginya dan telah kembali kepada Allah, maka Allah akan mengampuni semua dosa meskipun besar, maka janganlah berputus asa dari kasih sayang Allah, karena tidak ada orang yang berputus asa dari kasih sayang Allah kecuali orang-orang kafir, dan tidaklah yang berputus asa dari rahmat Tuhannya kecuali orang-orang sesat.
- Bersegera melakukan amal sholeh dan memperbanyaknya, di antaranya; untuk menebus dosa tersebut, sebagaimana firman Allah Ta’ala:
أقم الصلاة طرفي النهار وزلفا من الليل إنّ الحسنات يُذهبن السيئات
“Dan dirikanlah sembahyang itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk”. (QS. Huud: 114)
- Melanjutkan kehidupannya yang islami, bersih bertumpu pada kesucian dan menjaga diri, adapun bunuh diri bukanlah solusi sama sekali, akan tetapi justru melakukan dosa terbesar tidak akan menambah kepada pelakunya kecuali siksa. Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:
“Barang siapa yang telah melemparkan dirinya dari gunung dan bunuh diri, maka ia berada di dalam api neraka, terlempar di dalamnya kekal selamnya, dan barang siapa yang menegak racun lalu ia mati bunuh diri, maka racunnya ada di tangannya, ia menegaknya di neraka jahannam kekal selamanya, dan barang siapa yang bunuh diri dengan besi, maka besinya akan berada di tangannya, ditusukkannya ke perutnya di neraka kekal selamanya”. (HR. Bukhori: 5778)
Semoga Allah Ta’ala memberikan taufik-Nya kepada wanita ini untuk bertaubat yang ikhlas, dan berkenan mengampuninya dan memasukkannya ke dalam rahmat-Nya, sungguh Dia Maha Mendengar dan Maha Mengijabah.
Refrensi:
Syeikh Muhammad Sholih Al-Munajid