Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.
Pahala memberikan buka puasa kepada orang yang berpuasa adalah besar, sebagaimana sabda Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- :
مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لا يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا
رواه الترمذي (708) وصححه الألباني في صحيح الترغيب والترهيب (1078)
“Barang siapa yang memberikan buka puasa kepada orang yang berpuasa, maka baginya pahala sebagaimana pahala orang yang perpuasa tersebut tidak berkurang sedikitpun”. (HR. Tirmidzi: 708 dan telah ditashih oleh Albani di dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib: 1078)
Baca juga jawaban soal: 12598
Pahala ini berlaku bagi siapa saja yang memberikan buka puasa, tidak ada syarat bahwa orang yang berpuasa tersebut harus faqir; karena hal ini tidak sebagai sedekah, akan tetapi sebagai hadiah, tidak ada syarat pada hadiah bahwa penerima hadiah harus fakir, hadiah sah diberikan kepada orang kaya dan fakir.
Adapun undangan yang bertujuan untuk saling berbangga diri adalah tercela, pelakunya tidak mendapatkan pahala, ia telah mengharamkan dirinya dari banyak kebaikan.
Adapun orang yang diundang ke acara tersebut sebaiknya tidak menghadirinya, tidak ikut serta di dalamnya, hendaknya beralasan untuk tidak hadir, lalu jika memungkinkan untuk menasehati pelakunya dengan metode yang baik agar bisa diterima maka akan lebih bagus, dan untuk menjauhi ucapan (nasehat) secara langsung, dengan ungkapan yang lembut dengan ucapan yang bersifat umum tidak tertuju kepada pelaku tersebut secara khusus.
Sungguh lembut dalam ucapan, cara yang baik, menjauhi kalimat yang keras termasuk menjadi sebab diterimanya nasehat, seorang muslim berusaha agar saudara muslim lainnya untuk menerima kebenaran dan mengamalkannya.
Sebagaimana Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- melakukannya, sebagian para sahabat telah melakukan hal yang diingkari oleh Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- akan tetapi beliau tidak langsung mengingkarinya di hadapan mereka secara langsung, akan tetapi belau bersabda: “Apa gerangan suatu kaum melakukan ini dan itu…?”.
Dengan metode seperti ini akan menghasilkan kemaslahatan yang diinginkan.
Wallahu Ta’ala A’lam