0 / 0

Puasanya Orang Yang Pingsan

Pertanyaan: 37684

Apakah diwajibkan berpuasa bagi seseorang yang mengalami penyakit epilepsy. Penyakit ini bisa menjadikan seseorang hilang kesadarannya untuk beberapa waktu ?

Teks Jawaban

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Ya wajib berpuasa, bagi yang pingsan (epilepsi) di Ramadan dan puasa tidak mengguggurkan puasanya.

Syeikh Ibnu Baz –rahimahullah- pernah ditanya:

“Ada seseorang yang kehilangan kesadarannya beberapa jam, maka apakah dia wajib berpuasa?”

Beliau menjawab:

“Jika kesadarannya hanya hilang beberapa jam maka dia wajib berpuasa, seperti orang tidur pada beberapa waktu, dan jika hilang kesadarannya sesekali pada siang atau malam hari, tidak menghalangi wajibnya puasa baginya.

Fatawa Syeikh Ibnu Baz: 15/210.

Namun, jika hilang kesadarannya pada waktu yang lama, sampai satu hari penuh (dari terbit fajar sampai terbenamnya matahari) maka puasanya tidak sah dan dia wajib mengqadha pada hari itu. Adapun jika dia sudah sadar di tengah hari, maka puasanya tetap sah. Silahkan merujuk jawaban soal nomor: 9245 dan 12425 .

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

answer

Tema-tema Terkait

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android