Seseorang pada hari-hari Ramadan setelah sahur dan shalat dia tidur sampai shalat Zuhur, kemudian shalat lalu tidur lagi hingga shalat Ashar dan shalat. Kemudian tidur lagi waktu waktu berbuka. Apakah puasanya sah?
TIDUR SEPANJANG SIANG HARI DI BULAN RAMADAN
Pertanyaan: 37886
Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.
Ya, puasanya sah. Para ulama sepakat (ijma) bahwa orang yang puasa, apabila dia bangun di waktu siang –meskipun sebentar- maka puasanya sah. Kalau tidak bangun, tenggelam dalam tidur sepanjang waktu siang puasa, maka mayoritas ulama (mengatakan) bahwa puasanya sah. Karena dianggap tidak menafikan puasa tidak menghilangkan kesadaran secara keseluruhan. Bahkan kapan saja diingatkan, dia akan teringat.
Silakan lihat, Al-Majmu, 6/346, Al-Mughni, 4/344.
Al-Lajnah Ad-Daimah telah ditanya tentang hal itu, maka mereka menjawab, ‘Kalau masalahnya seperti yang disebutkan, maka puasanya sah. Akan tetapi orang puasa jika terus menerus menghabiskan waktunya dengan tidur, pertanda kelemahan darinya. Apalagi bulan Ramadan termasuk waktu mulia, seyogyanya seorang muslim mengambil manfaat darinya dengan memperbanyak membaca Al-Qur’an, mengais rizki dan mencari ilmu.
Wabillahit Taufiq, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan para shahabatnya.
(Al-Lajnah Ad-Daimah lilbuhuts Al-Ilmiyyah, 10/212)
Ini adalah nasehat Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah bagi orang puasa dan lainnya agar mempergunakan waktunya jangan membiarkan waktu hilang dengan tidur. Beliau berkata, "Tidak mengapa tidur siang maupun malam, jika tidak mengakibatkan hilangnya kewajiban dan tidak juga terjerumus pada sesuatu yang diharamkan. Yang dianjurkan bagi seorang muslim baik dia puasa maupun tidak puasa, jangan begadang di malam hari. Bersegerah tidur setelah Allah mudahkan baginya menunaikan qiyamul lail. Kemudian sahur kalau waktu bulan Ramadan. Karena sahur merupakan sunnah muakkad, yaitu makan (hidangan) sahur. Berdasarkan sabda Nabi sallallahu’alaihi wa sallam:
تسحروا فإن في السحور بركة (متفق على صحته)
“Sahurlah, karena dalam sahur itu ada barokah." (Muttafaq alaih)
Sabda Beliau sallallahu’alahi wa sallam:
فصل ما بين صيامنا وصيام أهل الكتاب أكلة السحر (رواه مسلم في صحيحه)
"Pembenda antara puasa kita dengan puasanya ahli kitab adalah makan sahur." (HR. Muslim di shahihnya)
Sebagaimana seharusnya bagi orang yang puasa maupun lainnya menjaga semua waktu shalat lima kali secara berjamaah dan jangan sampai meninggalkannya, karena tidur atau lainnya. Sebagaimana diharuskan bagi orang yang berpuasa maupun lainnya menunaikan semua tugas yang harus ditunaikan pada waktunya, baik pada instansi pemerintah maupun lainnya. Dan tidak meninggalkan karena tidur atau lainnya. Diharuskan juga bersegera mencari rizki halal yang dia butuhkan dan memberi nafkah kepada orang yang menjadi tanggungannya. Hendaknya tidak dia tinggalkan karena tidur atau lainnya.
Ringkasnya, aku nasehatkan semua laki-laki maupun perempuan, orang yang puasa maupun lainnya untuk bertakwa kepada Allah Azza Wajalla dalam semua kondisi, dan berupaya menunaikan seluruh kewajiban pada waktunya sesuai dengan apa yang Allah syariatkan. Dan jangan sampai mengabaikannya karena tidur atau sebab perkara mubah lainnya. Kalau lalainya karena kemaksiatan, maka menjadi dosa besar dan kerusakan besar.
Semoga Allah memperbaiki kondisi umat Islam, mendalami masalah agama, menetapkan dalam kebenaran dan memperbaiki pemimpinnya sesungguhnya Dia Maha Bijaksana dan mulia.
(Fatawa Syekh Ibnu Baz, 4/154)
Refrensi:
Soal Jawab Tentang Islam