Sebelum bulan Ramadhan, saya kesakitan sekali di salah satu gigi geraham, maka dokter melakukan tambalan gigi sementara disela-sela pengobatannya. Tambalan gigi menyebabkan adanya rasa cengkeh yang terus menerus ada di dalam mulut. Terkadang tertelan bersamaan dengan liur. Sangat sulit sekali terlepas dari hal ini. Apakah adanya rasa ini dan menelannya dengan ludah dapat membatalkan puasa di siang Ramadhan?
Apakah rasa cengkeh pada tambalan gigi membatalkan puasa?
Pertanyaan: 405051
Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.
Kalau tambalan gigi bercampur dengan minyak cengkeh untuk meringankan rasa sakit, hal itu tidak membatalkan puasa meskipun masih ada rasa cengkehnya, karena tidak ada sesuatu yang mencair dari tambalan gigi tersebut. Atau dia adalah sesuatu yang sedikit bercampur dengan liur dan tidak mungkin dikeluarkan, maka hal ini ditolerir. Seperti dimaafkannya sisa air wudhu setelah berkumur yang bercampur dengan ludah dan sampai ke dalam tenggorokan. Sebagaimana bekas rasa siwak di mulut.
Telah disebutkan oleh para dokter bahwa siwak mengandung 8 zat kimia yang dapat melindungi penyakit gigi dan gusi. Dia larut dengan liur dan masuk ke dalam tenggorokan. Terdapat dalam shaheh Bukhori dari ‘Amir bin Rabi’ah saya melihat Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam memakai siwak yang tidak terhitung sementara beliau dalam kondisi berpuasa.
Ditolerirnya zat-zat ini masuk ke dalam lambung karena sedikit dan tidak disengaja. (Dari kitab ‘Mufattirots As-Siyam Al-Mu’asiroh, hal. 33 dengan diedit. Karangan Dr. Ahmad Kholil. ‘Al-Mufattirot At-Tibbiyyah Al-Mu’ashiroh, hal. 165 karangan Dr. Abdurrozzaq Kindi)
Kalau zat-zat ini dimaafkan karena sedikit dan tidak sengaja, maka dimaafkan juga bekas cengkeh, jika sedikit larut dengan tambalan. Silahkan lihat jawaban soal no. 49658 , 92923 , 78438 .
Wallahu’alam
Refrensi:
Soal Jawab Tentang Islam
Tema-tema Terkait