Unduh
0 / 0

Apakah Ditunda Hajinya Karena Ujian

Pertanyaan: 41881

Telah diketahui bahwa ujian pada sebagian universitas dilaksanakan langsung setelah haji. Apakah diperbolehkan menunda haji ke tahun depan karena ada ujian?

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Pendapat yang kuat diantara
ahli ilmu adalah haji diwajibkan secara langsung. Bahwa seseorang tidak
diperbolehkan mengakhirkan kecuali ada uzur syar’i. karena seseorang tidak
tahu apa yang akan terjadi padanya. Bisa jadi dia menunda hajinya dari tahun
ini, kemudian mati sehingga haji masih dalam tanggungannya. Akan tetapi
kalau sekiranya hajinya dapat menggangu ujiannya, maka dia dapat menunda
pada tahun depan. Akan tetapi saya beri masukan agar membawa buku
pelajarannya bersamanya dan berhaji. Hal ini kalau dia melaksanakan haji
lebih awal. Dan memungkinkan safar hajinya diakhirkan. Kemudian bersegerah
(ta’jil) pada hari-hari melempar jumrah. Sehingga hal ini tidak membutuhkan
haji kecuali hari-hari yang sedikit dan tidak mengganggu insyaallah.

Orang yang bersungguh-sungguh
memungkinkan untuk haji, dan hal itu tidak berpengaruh sedikitpun.
Sebagaimana seseorang kalau menyandarkan dan bertawakkal kepada Allah,
kemudian menunaikan haji percaya kepada Allah. Maka layak bagi Allah untuk
memudahkan urusannya. “ selesai

Fatawa Ibnu Utsaimin, 21/63
dengan diedit.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android
at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android