Unduh
0 / 0

Mempekerjakan Para Pekerja Non Muslim Dan Dibolehkan Bagi Mereka Makan Di Depan Orang-orang Islam Pada Waktu Puasa

Pertanyaan: 43041

Pemilik perusahan mempunyai pekerja non muslim. Apakah dibolehkan melarang mereka makan dan minum di depan pekerja lainnya yang muslim pada satu perusahaan di siang ramadan.

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Pertama: Tidak sepatutnya seseorang
mempekerjakan para pekerja non muslim selama masih memungkinkan
mempekerjaKan orang Islam. Karena orang Islam lebih baik dibandingkan non
muslim. Allah berfirman:

)
وَلَعَبْدٌ مُّؤْمِنٌ خَيْرٌ مِّن
مُّشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ أُوْلَـٰئِكَ يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ
وَاللَّهُ يَدْعواْ إِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِإِذْنِهِ وَيُبَيِّنُ
آيَـٰتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ  يَتَذَكَّرُونَ (
 سورة البقرة: 221

“Sesungguhnya
budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik
hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan
ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya
(perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.”
(QS. Al-Baqarah: 221).

Akan tetapi kalau ada
keperluan untuk memperkerjakan non muslim, maka hal itu tidak apa-apa 
selama sesuai dengan kebutuhan.

Kedua: Adapun masalah
mereka makan dan minum di siang Ramadan di hadapan orang Islam  yang sedang 
berpuasa, tidak mengapa. Karena seorang muslim yang berpuasa memuji Allah
akan  hidayah-Nya dengan agama Islam, yang mana ini merupakan kebahagiaan di
dunia dan akhirat. Begitu juga dirinya memuji Allah Ta’ala yang telah
menyelamatkannya. Meskipun dirinya dilarang makan dan minum di dunia
berdasarkan syariat agama di hari-hari Ramadan, akan tetapi nanti dia akan
mendapatkan balasan di hari kiamat. Ketika (nanti) dikatakan kepadanya:
“Makan dan minumlah dengan sedap disebabkan amal yang telah kamu kerjakan
pada hari-hari yang telah lalu.” (QS. Al-Haqah: 24). Akan tetapi non muslim
dilarang memperlihatkan makan dan minum di tempat-tempat umum karena
bertentangan dengan ciri islami negeri ini.

Refrensi

Dari perkataan Syekh Muhammad bin Utsaimin rahimahullah, Majmu Al-Fatawa, 8/79

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android