Unduh
0 / 0
5,21624/09/2005

Menunaikan Shalat Ke Arah Bukan Kiblat Dalam Waktu Lama

Pertanyaan: 43504

Sekelompok wanita menyewa rumah dan bertanya tentang kiblat, kemudian mereka shalat sesuai dengan arah yang dikatakan kepadanya. Akan tetapi ternyata kiblatnya salah, apa hukumnya?

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Pertama:

Kalau sedikit miring, maka tidak berpengaruh terhadap kiblatnya.

Kedua:

Orang yang berijtihad sesuai dengan kemampuannya untuk mendapatkan kiblat, baik dengan bertanya kepada penduduk setempat dan tempat dimana dia berada, dimana kelihatan orang yang ditanya itu jujur, padahal kenyataannya tidak begitu. Maka dia telah menunaikan kewajibannya. Kalau ternyata salah setelah itu, maka shalatnya sah dan tidak diharuskan mengulanginya.

Terdapat dalam kitab Al-Mughni karangan Ibnu Qudamah rahimahulah, “Siapa yang shalat dengan berijtihad ke suatu arah. Kemudian diketahui dia salah kiblat. Dia tidak perlu mengulangi. Secara global kalau shalat dengan ijtihad ke suatu arah, kemudian ternyata dia shalat ke selain arah ka’bah secara yakin, maka dia tidak diharuskan mengulangi. Begitu juga orang yang mengikuti shalat bertaklid dengannya. Dan ini pendapat Malik, Abu Hanifah dan Syafi’I dalam salah satu pendapatnya.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android
at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android