Kalau seseorang melakukan haji untuk orang lain, apakah dia mendapatkan seperti apa yang disabdakan Nabi sallallahu’alaihi wa sallam:
من حج ولم يرفث ولم يفسق رجع من ذنوبه كيوم ولدته أمه
“Siapa yang menunaikan haji dan tidak berkata kotor dan tidak melakukan kefasikan, maka dia akan dihapuskan dosa-dosanya seperti saat dilahirkan ibunya.”?