Apa hukum dua orang bersaudara, salah satunya muslim dan lainnya musyrik kaya. Apakah diperbolehkan saudaranya yang Islam menerima hadiah dari saudaranya kafir dan musyrik ini atau tidak?
0 / 0
5,17920/01/2016
Apakah Seorang Muslim Menerima Hadiah Dari Saudaranya Yang Kafir?
Pertanyaan: 46797
Teks Jawaban
Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.
Orang Islam diperbolehkan menerima hadiah dari saudaranya yang kafir atau musyrik karena hal itu dapat meluluhkan hatinya. Semoga Allah memberikan petunjuk ke agama Islam .
Refrensi:
Wabillahit taufiq (Fatawa Lajnah Daimah, (16/183)