0 / 0
11/Ramadan/1446 , 11/Maret/2025

Apakah Mu’adzin Diam di antara Kalimat-kalimat Adzan Supaya Pendengar Bisa Menjawab Adzan ?

Pertanyaan: 489254

Apakah benar mu’adzin diam sebentar di setiap kalimat adzan, supaya para pendengar dapat menjawab adzan ?

Ringkasan Jawaban

Tidak disebutkan nash secara khusus tentang mu’adzin diam sebentar antara kalimat-kalimat adzan supaya para pendengar dapat menjawab adzannya, akan tetapi hal itu dipahami dari kesunahan perlahan-lahan dalam adzan dan juga kesunahan menjawab adzan yang dikumadangkan mu’adzin.

Teks Jawaban

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Tidak disebutkan riwayat khusus dalam hadits yang menyatakan perintah kepada mu’adzin untuk berhenti sejenak di antara kalimat-kalimat adzan supaya para pendengar dapat menjawab adzan. Akan tetapi, secara umum, itu dipahami dari bentuk kesunahan adzan. Di antara kesunahan adzan yang disepakati adalah mu’adzin mengumandankan adzan dengan tempo lambat (Tarassul). Tarassul inilah yang membedakannya dengan iqamah.

Dalam Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyah, 6/8, disebutkan, “Para fuqaha sepakat bahwasanya Hadr (mengumandangkan dengan tempo cepat) disunahkan dalam iqamah, sedangkan Tarassul (mengumandangkan dengan tempo lambat) disunahkan dalam adzan.

Tarassul adalah perlahan-lahan, tartil, tidak cepat-cepat dan berhenti di ujung kalimat untuk mengambil napas.

Ibnu Qudamah Rahimahullah mengatakan, “Tarassul adalah pelan-pelan. Ia berasal dari kata Ja’a Fulan min rislihi (Si Fulan datang dengan pelan-pelan). Sedangkan Hadr adalah lawan katanya. Ia bermakna cepat-cepat dan tidak memperpanjang. Inilah adab dan sunah dalam adzan.” (Al-Mughni, 2/60).

Ibnu Ar-Rif’ah Rahimahullah mengatakan, “Adzan secara Tarassul adalah mengumandangkan adzan dengan memperjelas huruf-hurufnya secara perlahan-lahan. Ia mengirimkan napas ketika mengumandangkan setiap kata dalam adzan.” (Kifayatun Nabih fi Syarhit Tanbih, 2/414).

Tidak ragu lagi bahwasanya berhenti untuk mengambil napas akan membuat pendengar dapat menjawab adzan.

Dalam Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyah, 2/366, disebutkan, “Tarassul atau Tartil. Tarassul adalah pelan-pelan, yaitu dengan diam antara dua kalimat adzan.”

Jika pendengar sunah menjawab adzan yang di kumandangkan mu’adzin, maka terpenting lagi adalah mu’adzin perlahan-lahan yang sekiranya pendengar dapat menjawab adzan di setiap kalimat adzan yang dikumandangkannya.

Wallahu A’lam.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android
Apakah Mu’adzin Diam di antara Kalimat-kalimat Adzan Supaya Pendengar Bisa Menjawab Adzan ? - Soal Jawab Tentang Islam