Unduh
0 / 0

Memberi Makan Berbuka Puasa Kepada Kerabat Yang Kaya, Akan Mendapatkan Pahala Orang Yang Berpuasa

Pertanyaan: 50047

Mohon penjelasannya, apakah memberi makan berbuka puasa kepada kerabat saya yang kaya dan mampu termasuk dalam hadits, “Siapa yang memberi makan berbuka puasa, ….” Dst.

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Hadits tersebut adalah riwayat Tirmizi,
no. 807, dari Zaid bin Khalid Al-Juhani, dia berkata, Rasulullah shallallahu
alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ
فَطَّرَ
صَائِمًا
كَانَ
لَهُ
مِثْلُ
أَجْرِهِ
غَيْرَ
أَنَّهُ
لا
يَنْقُصُ
مِنْ
أَجْرِ
الصَّائِمِ
شَيْئًا)
.
صححه
الألباني
في
صحيح
الترمذي .

“Siapa yang memberi makan berbuka kepada
orang yang sedang berpuasa, maka dia akan mendapatkan pahala orang tersebut
tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa tersebut sedikitpun juga.”
(Dishahihkan oleh Al-Albany dalam Shahih Tirmizi)

Hadits ini berlaku umum, baik yang
berpuasa itu orang kaya atau miskin, termasuk apakah dia kerabat atau
selainnya.

Lihat Faidhul Qadir, Al-Munawi, penjelasan hadits no.
8890.

Bahkan, boleh jadi, memberi maka kerabat yang berpuasa,
pahalanya lebih besar. Karena dia
akan mendapatkan pahala memberi makan berbuka orang yang berpuasa dan pahala
silaturrahim. Akan tetapi, jika selain kerabat itu adalah orang fakir dan
tidak memiliki makanan yang cukup untuk berbuka, maka memberi makan berbuka
kepadanya lebih besar pahalanya, karena dia telah memenuhi kebutuhannya.

Demikian pula, memberi sadaqah kepada kerabat yang fakir,
lebih utama daripada memberikan sadaqah kepada fakir yang bukan kerabat.

Tirmizi (658) dan Ibnu Majah (1844)
meriwayatkan dari Salman bin Amir Adh-Dhabby, dia berkata, Rasulullah
shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

الصَّدَقَةُ
عَلَى
الْمِسْكِينِ
صَدَقَةٌ
،
وَعَلَى
ذِي
الْقَرَابَةِ
اثْنَتَانِ
صَدَقَةٌ
وَصِلَةٌ  
(صححه
الألباني
في
صحيح
ابن
ماجه ( 

“Shadaqah kepada orang miskin mendapatkan (pahala) sadaqah,
sedangkan kepada kerabat, mendapatkan (pahala) sadaqah dan (pahala)
silaturrahim.” (Dishahihkan oleh Al-Albany dalam Shahih Ibnu Majah)

Al-Hafiz (Ibnu Hajar Al-Asqalani) berkata dalam Fathul Bari,
“Memberikan hadiah kepada kerabat tidak selalu lebih utama secara mutlak,
karena kemungkinan ada orang miskin yang membutuhkan dan manfaatnya akan
berdampak. Yang lain juga sebaliknya.”

Kesimpulannya;

Memberi makan berbuka puasa kepada kerabat, termasuk dalam
hadits Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam,

 (مَنْ
فَطَّرَ
صَائِمًا
كَانَ
لَهُ
مِثْلُ
أَجْرِهِ

“Siapa yang memberi makan berbuka kepada orang yang berpuasa,
maka baginya pahala orang tersebut.”

Boleh jadi memberi makan kepada kerabat lebih besar pahalanya
dibanding kepada selain kerabat, bisa juga sebaliknya, sesuai kebutuhan
masing-masing dan dampak kebaikan dari perbuatan tersebut.

Wallahu ta’ala a’lam.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android
at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android