Unduh
0 / 0

MEMBACA AL-QURAN SEBELUM SHALAT TARAWEH KEMUDIAN MENYEMPURNAKAN SHALAT

Pertanyaan: 50675

Kami di Amerika akan mengadakan halaqah Al-Quran setelah berbuka tepat pada jam 7.15 hingga 7.30. Setelah dilaksanakan shalat Isya kemudian dilaksanakan shalat Taraweh. Dalam halaqah Al-Quran, salah seorang muslim membaca dengan menggunakan mikrofon agar di dengar jamaah laki-laki dan wanita. Rencananya dapat membaca 12 halaman. Setelah itu, 8 halamannya lanjutkan sebagai bacaan surat dalam shalat Tarawh. Maka dengan demikian, setiap malam bacaan Al-Quran sempurna satu juz hinggga akhirnya Al-Quran dapat dikhatamkan di akhir bulan. Apakah membaca Al-Quran dengan cara seperti ini termasuk sunah atau bid’ah? Apakah lebih baik membaca Al-Quran bagi makmum saat shalat Taraweh atau membacanya saat halaqah Al-Quran?

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Tidak
mengapa bagi kalian mengadakan pertemuan ini. Salah seorang di antara kalian
membacanya dan yang lain mendengarkannya adalah perkara yang disyariatkan.
Hal tersebut
dilakukan Nabi shallallahu  alaih wa sallam dan para shahabatnya radhiallahu
anhum.

Dari Ibnu Mas’ud
radhiallahu anhu, dia berkata, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
“Bacalah Al-Q         uran di hadapanku,” Maka aku berkata, “Wahai
Rasulullah, Apakah aku membaca Al-Quran di hadapanmu, padahal dia diturunkan
kepadamu?” Beliau berkata, “Aku senang mendengarnya dari orang lain.” Lalu
aku membaca surat An-Nisa di hadapannya, hingga ketika sampai pada ayat,
“Maka bagaimanakah (halnya orang kafir nanti), apabila Kami mendatangkan
seseorang saksi (rasul) dari tiap-tiap umat dan Kami mendatangkan kamu
(Muhamad) sebagai saksi atas mereka itu (sebagai umatmu).” (QS An-Nisa: 41)
Belaiu berkata, “Cukup sampai di sini.” Lalu aku menoleh kepadanya, aku
dapati kedua matanya bercucuran air mata.” (HR. Bukhari, no.  4763, Muslim,
no. 800)

Syekh Abdul Aziz bin Baz
rahimahullah berkata, “Disyariatkan bagi seorang muslim dalam bulan ini
untuk mempelajari Al-Quran di malam atau siang hari untuk meneladani Nabi
shallallahu alaihi wa sallam.
Karena beliau
mengulang Al-Quran bersama Jibril setiap tahun di bulan Ramadan. Bahkan di
tahun terakhir (menjelang kematiannya) hal itu dilakukan dua kali. Tujuannya
untuk ibadah dan tadabbur terhadap Al-Quran dan mengambil manfaat darinya
serta untuk mengamalkannya. Ini termasuk perbuatan salafushaleh. Maka
hendaknya bagi setiap mukmin, baik laki-laki maupun wanita, menyibukkan
dirinya dengan Al-Quranul Karim, baik dengan membacanya, merenunginya atau
mengkajinya, atau dengan menyimak kembali kitab-kitab tafsir untuk mengambil
manfaat dari ilmunya.”

(Majmu Fatawa Syekh Ibn
Baz, 11/319, 320)

Yang lebih utama baginya
disamping membacannya adalah mempelajari hukum-hukum yang terdapat dalam
Al-Quran, memahami maknanya. Jika selain membaca, anda juga membaca tafsir
apa yang andabaca atau
sebagiannya, maka berarti anda mengumpulkan kebaikan yang beragam. Di
antaranya; Melaksanakan sunah, mempelajari Al-Quran, mengajarkan kaum
muslimin dan membantu mereka untuk merenungi Al-Quran.

Jika Al-Quran dikhatamkan
dalam shalat Taraweh, maka itu lebih utama dibandingkan khatam di luar
shalat Taraweh.

Syaikhul Islam dalam Fatawa
Al-Kubro, 2/297, berkata,

Perintah dan anjuran
membaca Al-Quran, lebih besar penekanannya kepada orang yang shalat
dibanding orang di luar shalat. Karena membaca Al-Quran dalam shalat, lebih
utama daripada membacanya di luar shalat. Riwayat yang ada tentang keutamaan
membaca Al-Quran, lebih besar bagi orang yang shalat daripada selainnya.”

Jika sulit bagi sebagian
orang untuk mengkhatamkan Al-Quran dalam shalat, maka boleh bagi mereka
untuk mengumpulkan dua kebaikan; Membaca Al-Quran sebelum shalat, lalu
membaca sisanya dalam shalat, sebagaimana yang kalian lakukan.

Dari Ibnu Abbas radhiallahu
anhum, dia berkata, “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam adalah orang
yang paling dermawan.
Beliu lebih dermawan lagi
apabila di bulan Ramadan ketika bertemu Jibril. Beliau menemuinya setiap
malam di bulan Ramadan untuk mengulang bacaan Al-Quran. Saat itu, sungguh
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam lebih dermawan dalam kebaikan
dibandingkan angin lepas.”
(HR. Bukhari, no. 3048, dan Muslim, no. 2308)

Syekh Abdul Aziz bin Baz
rahimahullah ditanya,

“Apakah dapat dipahami dari
riwayat Jibril yang memeriksa bacaan Al-Quran dari Rasulullah shallallahu
alaihi wa sallam di bulan Ramadan, bahwa terdapat keutamaan melaukan
khataman Al-Quran di bulan Ramadan?”

Beliau menjawab:

Dari riwayat tersebut dapat
diambil kesimpulan bahwa disunahkan seorang muslim memperdengarkan bacaan
Al-Quran kepada roang yang dapat memberinya manfaat. Karena Rasulullah
shallallahu alaihi wa sallam membacanya di hadapan Jibril untuk mengambil
manfaat.
Dan karena Jibril datang dari sisi Allah Azza wa jalla dan
dia adalah perantara Antara Allah dan para rasul-Nya.

Jibril
pastinya akan member manfaat kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam
beberapa perkara dari sisi Allah Azza wa Jalla. Dari sisi menegakkan
huruf-huruf Al-Quran, dari sisi makna-makna yang Allah kehendaki. Jika
seseorang membaca Al-Quran di hadapan orang yang dapat menolongnya untuk
memahami Al-Quran dan menolongnya untuk melafazkannya dengan baik, maka ini
adalah perbuatan yang dianjurkan.
Sebagaimana
Nabi shallallahu alaihi wa sallam membacanya di hadapan Jibril. Maksudnya
bukan berarti Jibril lebih utama dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam.
Akan tetapi, karena Jibril datang membaca dari sisi Allah untuk disampaikan
kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam apa yang Allah perintahkan
dalam masalah Al-Quran, baik dari segi bacaannya, lafaznya maupun
makna-maknanya.” Rasulullah shallalahu alaihi wa sallam mengambil manfaat
dari Jibril dari sisi ini, bukan karena Jibril lebih utama dari beliau.
Karena beliau adalah manusia yang paling utama, dan lebih utama dari pada
malaikat alaihisshalatu was salam. Akan tetapi mengulang kembali bacaan
Al-Quran memiliki kebaikan yang banyak bagi Nabi shallallahu alaihi wa
sallam dan umatnya. Dan itu berarti mengulang kembali apa yang pernah datang
dari sisi Allah dan untuk mengambil manfaat dari apa yang akan Allah berikan
Azza w Jalla.

Dalam hal ini juga terdapat
manfaat yang lain, yaitu, bahwa mengulang-ulang bacaan di malam hari lebih
utama dilakukan dibanding di siang hari. Karena kejadian tersebut terjadi
pada malam hari. Dan sebagaimana telah diketahui bahwa waktu malam adalah
waktu yang lebih dekat bagi hati untuk khusyu dan dapat mengambil pelajaran
ketimbang waktu siang.

Di dalamnya juga terdapat
pelajaran: Disyariatkannya saling menyimak bacaan Al-Quran, dan bahwa
perbuatan tersebut merupakan amal saleh walaupun dilakukan di luar bulan
Ramadan. Karenanya terdapat manfaat bagi keduanya, walaupun jumlahnya lebih
dari dua orang, maka tidak mengapa jika mereka mengambil manfaat dari
saudaranya serta memberinya semangat untuk membacanya. Sebab boleh jadi
seseorang akan malas kalau dia membaca seorang diri,
akan tetapi jika dia bersama temannya saling menyimak atau bersama
teman-temannya, maka hal itu lebih mendatangkan semangat di samping manfaat
lain yang sangat besar, yaitu saling mengingatkan dan saling mempelajari
sesuatu yang sebelumnya tidak dipahami. Semua itu adalah kebaikan yang
besar.

Maka, dengan demikian,
dapat juga dipahami dari riwayat tersebut, bahwa imam yang membaca seluruh
Al-Quran dalam shalat berjamaah di bulan Ramadan merupakan bentuk mudarasah,
karena hal itu memberikan manfaat bagi mereka untuk mendengarkan semua
Al-Quran. Oleh karena itu, Imam Ahmad rahimahullah menyukai orang yang
menjadi imam dan mengkhatamkan bacaan Al-Quran.
Ini
merupakan salah satu bentuk perbuatan kalangan salaf yang menyukai
mendengarkan Al-Quran. Akan tetapi hal ini tidak seharusnya membuat
seseorang jadi terburu-buru membacanya dengan tidak memperhatikan
kekhusyuan, thuma’ninah. Akan tetapi hendaklah dia memperhatikan
perkara-perkara tersebut, karena
berhati-hati, perlahan dan khusyu dalam membaca lebih diutamakan daripada
Khatam Al-Quran.”

(Majmu Fatawa Syekh Ibn
Baz, 11/331-333)

Syekh Abdul Aziz bin Baz
rahimahullah juga pernah ditanya,

“Sebagian imam sangat
bersemangat untuk mengkhatamkan Al-Quran dalam shalat Taraweh atau Tahajjud
untuk meperdengarkan Al-Quran kepada jamaah seluruh bacaan Al-Quran. Apakah
hal tersebut tidak apa-apa?”

Beliau menjadab:

“Itu adalah perbuatan yang
baik. Seorang imam misalnya pada setiap malam membaca satu juz atau kurang.
Akan tetapi di sepuluh hari terakhir beliau menambah bacaannya hingga khatam
Al-Quran seluruhnya, jika hal itu mudah baginya tanpa merasa kesulitan.
Al-Allamah Ibnu Qayim telah membuat satu bab dalam kitabnya berjudul,
“Memperjelas pemahaman tentang shalawat dan salam terhadapa manusia paling
mulia,” Di dalamnya beliau menyebutkan tentang kebiasaan kalangan salaf
dalam berusaha mengkhatamkan Al-Quran. Kami sarankan agar membaca kitab
tersebut untuk mendapatkan tambahan informasi.”

(Majmu Fatawa Syekh Ibnu
Baz, 11/333, 334)

Lihat jawaban pada soal no.
46088,
1505,
4039.

Wallahua’lam
.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android
at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android