Unduh
0 / 0
644709/03/2004

Anak Laki-lakinya Terjerumus Dalam Perbuatan Keji Apakah Anda Akan Dihisab Karena Perbuatannya ?

Pertanyaan: 52893

Anak laki-laki saya berusia 15 tahun, ia dilahirkan di Amerika dan tumbuh di sana, ia mempunyai banyak teman perempuan. Saya belakangan mengetahui bahwa anak saya sudah berhubungan badan dengan salah seorang teman perempuannya. Saya merasa berdosa, akan tetapi saya tidak mengetahui apa yang harus saya lakukan. Apakah Allah akan mengadzab saya dengan perbuatannya ?

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Tidak ada yang lebih besar
musibah dalam agama, kejadian tersebut benar-benar musibah, kita memohon
kepada Allah keselamatan dari perbuatan tersebut. Tidak ada yang lebih mulia
bagi manusia setelah dirinya sendiri melainkan anaknya, dengan anak-anak
tersebut kebahagiaan hati dan penyejuk mata. Allah –Ta’ala- berfirman:

)

وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا
وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَاماً )
الفرقان/74

“Dan orang-orang yang berkata:
“Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan
kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi
orang-orang yang bertakwa”. (QS. Al Furqan: 74)

Hati tidak akan bahagia dan
mata tidak akan merasa sejuk kecuali dengan keturunan yang shaleh, taat
kepada Allah. Hasan Al Bashri berkata: “Demi Allah, bahwa Allah akan
memperlihatkan seorang hamba dari istrinya, saudaranya, dan teman dekatnya
dalam hal ketaatan kepada Allah. Demi Allah tidak ada sesuatu yang paling
dicintai oleh seseorang kecuali ia melihat anaknya, atau bapaknya, atau
teman dekatnya atau saudaranya berada dalam ketaatan kepada Allah –‘Azza wa
Jalla-“. (Tuhfatul Maudud / Ibnul Qayyim: 424)

Tidak diragukan lagi bahwa
tanggung jawab terbesar orang tua adalah dalam hal menjaga anak-anak,
membina dan mendidik mereka untuk taat kepada Allah –Ta’ala-, dan mencegah
mereka dari bermaksiat kepada-Nya, Allah berfirman:

( يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ
وَأَهْلِيكُمْ نَاراً ) التحريم/6

“Hai orang-orang yang
beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka”. (QS. at Tahrim:
6)

Mujahid dan ulama salaf yang
lain berkata: “Wasiatkanlah kepada keluarga kalian dengan taqwa kepada Allah
dan ajarilah mereka akhlak yang baik”. Qatadah berkata: “Perintahkan kepada
mereka untuk taat kepada Allah dan cegahlah mereka untuk bermaksiat
kepada-Nya”.

Dalam kedua kitab shahih dari
hadits Abdullah bin Umar –radhiyallahu ‘anhuma- bahwa Rasulullah
–shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

( كُلُّكُمْ رَاعٍ فَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ ، فَالْأَمِيرُ
الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ ، وَالرَّجُلُ رَاعٍ
عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ ، وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ
عَلَى بَيْتِ بَعْلِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ ، وَالْعَبْدُ
رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُ ، أَلا فَكُلُّكُمْ رَاعٍ
وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ ) البخاري 2554 ومسلم

1829.

“Setiap kalian adalah
pemimpin, dan bertanggung jawab atas kepemimpinannya, seorang penguasa suatu
kaum adalah pemimpin, dan dia bertanggung jawab atas kepemimpinannya.
Seorang laki-laki adalah pemimpin bagi keluarganya dan bertanggung jawab
akan mereka. Seorang wanita adalah pemimpin atas rumah suaminya dan
anak-anaknya, ia juga bertanggung jawab akan mereka. Seorang hamba sahaya
adalah pemimpin atas harta tuannya dan bertanggung jawab akan mereka.
Ketahuilah bahwa setiap kalian adalah pemimpin dan bertanggung jawab atas
kepemimpinannya”. (HR. Al Bukhori 2554 dan Muslim 1829)

Hadits ini telah menunjukkan
bahwa kedua orang tua masuk di dalam dalil umum ini. Maka kedua orang tua
bertanggung jawab akan anak-anaknya; karena keduanya diperintah untuk
menjaga mereka dari api neraka, dan mentaati semua perintah Allah dan
menjauhi semua larangan-Nya. Jika kedua orang tua telah telah melakukan
tentang kewajiban mendidik anak-anaknya dengan pendidikan yang baik dan
tidak meremehkannya, maka keduanya tidak berdosa jika anak-anaknya
bermaksiat. Allah –Ta’ala- berfirman:

( وَلا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى

(

الأنعام/164

“…dan seorang yang berdosa
tidak akan memikul dosa orang lain”. (QS. al An’am: 164)

Dan jika salah satu dari
mereka masing-masing memahami syari’at dan dengan kejernihan akalnya, bahwa
jika keduanya meremehkan akan kewajiban mengajari dan mendidik anak-anaknya,
maka orang tua bertanggung jawab jika anak-anaknya melakukan hal yang
menyimpang (bermaksiat). Karena tanggung jawab keluarga yang bertempat
tinggal di barat terhadap anak-anaknya tentu lebih besar dan berat, laksana
seseorang membiarkan buah hatinya terjun di lautan dengan bebas.

Adapun terkait dengan anak
anda berdua, keadaan seperti itu banyak contohnya, seharusnya anda menutup
pintu-pintu fitnah sebelum apinya menjadi besar. Karena tidak ada di dalam
Islam hubungan persahabatan antara laki-laki dan perempuan yang bukan
mahramnya, apalagi pada usia-usia yang rentan dan mudah tergoda, seperti
usia anak anda.

Namun pertanyaan pentingnya
sekarang adalah apa yang harus kita lakukan ?

Kewajiban anda berdua sebagai
orang tuanya adalah agar anda berdua segera berusaha dengan segala cara
untuk menjauhkan anak anda dari hubungan yang berdosa tersebut, dan
memutuskan hubungannya dengan teman-teman wanitanya yang bukan mahram,
meskipun anda yakin bahwa hubungan mereka belum sampai kepada perbuatan
zina, dan telah kami sebutkan bahwa hubungan pertemanan semacam itu adalah
ditolak di dalam syari’at.

Bisa jadi sarana yang paling
penting untuk menjauhkannya dari hubungan haram tersebut mensegerakannya
untuk menikah, oleh karenanya Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

( يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنْ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ الْبَاءَةَ
فَلْيَتَزَوَّجْ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ
وِجَاء ٌ)

متفق عليه

“Wahai para pemuda, barang
siapa di antara kalian yang mampu, maka menikahlah. Dan barang siapa yang
belum mampu maka berpuasalah; karena puasa dapat menahan syahwat”. (HR.
Muttafaq ‘Alaihi)

Mampu yang dimaksud adalah:
biaya hidup suami istri.

Menahan syahwat adalah:
Antisipasi agar tidak sampai berzina.

Anda berdua juga mengetahui
bahwa menjauhkan seorang pemuda dari hubungan haram tersebut bukanlah
perkara yang mudah, bahkan perkara ini mungkin juga menjadi suatu yang
mustahil di negara tempat anda bertempat tinggal; karena lingkungan yang ada
di negara barat yang menjadi tempat tumbuhnya hati dan akal anak-anak
tersebut, tercemar dengan fitnah-fitnah syubhat dan syahwat. Fitnah-fitnah
tersebut akan menggerogoti idealisme generasi kedua dan ketiga dari
anak-anak Islam di sana yang lama-kelamaan syiar dan syari’at Islam akan
luntur, hingga budaya dan akhlak barat yang mendominasi.

Maka pertanyaannya kembali
kepada anda berdua: Apakah anda berdua memiliki kekuatan untuk membela Sang
Pencipta, khawatir akan menelantarkan amanah-Nya kepada anda dan keturunan
anda, dan ingin memperbaiki masa lalu yang sudah lewat !?. Apakah anda
memiliki itu semua hingga menjadi motivasi bagi anda untuk mengorbankan
kebutuhan duniawi di dunia barat untuk kembali ke negara kalian sendiri atau
daerah yang lebih aman bagi agama kalian, sebelum terlambat, yang mana bisa
jadi ajal menjemput anda dalam kondisi seprti ini, maka seseorang akan
berkata:

( رَبِّ ارْجِعُونِ (99) لَعَلِّي أَعْمَلُ صَالِحًا فِيمَا
تَرَكْتُ كَلَّا إِنَّهَا كَلِمَةٌ هُوَ قَائِلُهَا وَمِنْ وَرَائِهِمْ
بَرْزَخٌ إِلَى يَوْمِ يُبْعَثُونَ (100) ) المؤمنون/99-100

“Ya Tuhanku kembalikanlah aku
(ke dunia), agar aku berbuat amal yang saleh terhadap yang telah aku
tinggalkan. Sekali-kali tidak. Sesungguhnya itu adalah perkataan yang
diucapkannya saja. Dan di hadapan mereka ada dinding sampai hari mereka
dibangkitkan”. (QS. al Mukminun: 99-100)

( يَوْمَ يَأْتِي تَأْوِيلُهُ يَقُولُ الَّذِينَ نَسُوهُ مِنْ
قَبْلُ قَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ فَهَلْ لَنَا مِنْ شُفَعَاءَ
فَيَشْفَعُوا لَنَا أَوْ نُرَدُّ فَنَعْمَلَ غَيْرَ الَّذِي كُنَّا نَعْمَلُ
قَدْ خَسِرُوا أَنفُسَهُمْ وَضَلَّ عَنْهُمْ مَا كَانُوا يَفْتَرُونَ )
الأعراف/99 ؟

“Pada hari datangnya
kebenaran pemberitaan Al Qur’an itu, berkatalah orang-orang yang
melupakannya sebelum itu: “Sesungguhnya telah datang rasul-rasul Tuhan kami
membawa yang hak, maka adakah bagi kami pemberi syafa`at yang akan memberi
syafa`at bagi kami, atau dapatkah kami dikembalikan (ke dunia) sehingga kami
dapat beramal yang lain dari yang pernah kami amalkan?” Sungguh mereka telah
merugikan diri mereka sendiri dan telah lenyaplah dari mereka tuhan-tuhan
yang mereka ada-adakan”. (QS. Al A’raf: 99)

atau tanggung jawab ini tidak
berhak mendapatkan pengorbanan ini !?

Dan mungkin kalian semua
mengatakan: Bahwa kebanyakan negara Islam sekarang penuh dengan fitnah dan
kemungkaran, hampir tidak ada lingkungan yang baik yang menjadikan anak-anak
berkembang sesuai dengan syari’at yang jernih, maka apa gunanya pindah
tempat ?

Maka jawabannya adalah: ya,
anda benar pada banyak sisi, akan tetapi jika kita tidak bisa mendapatkan
semua kebaikan maka kita harus berupaya untuk mendapatkan sebagian besar
dari kebaikan tersebut. Dan jika tidak bisa mencegah semua bentuk kejahatan,
maka kita mencegah sebanyak yang kita mampu mencegahnya, dan sebagian
kejahatan lebih ringan dari bentuk kejahatan yang lain !!.

Masalahnya hanya membutuhkan
kejujuran dalam diri kita sendiri. Maha benar Allah Yang Maha Agung dalam
firman-Nya:

بَلْ الْإِنسَانُ عَلَى نَفْسِهِ بَصِيرَةٌ . وَلَوْ أَلْقَى
مَعَاذِيرَهُ ) القيامة/14-15

“Bahkan manusia itu menjadi
saksi atas dirinya sendiri, meskipun dia mengemukakan alasan-alasannya”.
(QS. Al Qiyamah: 14-15)

Semoga Allah menuntun kita
semua untuk menuju apa yang Dia cintai dan di ridhai-Nya.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android