0 / 0

Hukum Lelaki Mendatangi Tukang Pijat Wanita

Pertanyaan: 6358

Saya biasa mengerjakan shalat lima waktu, kadangkala badan saya terasa pegal-pegal. Sayapun mendatangi tukang pijat wanita untuk dipijat bukan untuk berzina. Apakah perbuatan tersebut termasuk dosa? Jika iya, apakah hukumannya?

Teks Jawaban

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

, pertanyaan ini telah kami ajukan kepada syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, beliau menjawab sebagai berikut:Ia tidak boleh memijat wanita itu dan wanita itu tidak boleh pula memijatnya. Sebab pasti menimbulkan sesuatu yang negatif, lebih-lebih jika tukang pijat itu seorang gadis remaja sementara ia seorang pemuda. Wahai saudaraku, syariat telah menutup seluruh jalan menuju perbuatan dosa dan seluruh perkara yang dapat menimbulkan pengaruh negatif dari hubungan dua insan berlainan jenis. Praktek memijat tentunya akan menyingkap sebagian anggota badan dan persentuhan langsung. Hal itu merupakan perkara yang sangat sensitif mendatangkan perbuatan dosa dan membangkitkan gejolak syahwat. Jika memang sangat butuh dipijat, hendaknya Anda mencari tukang pijat pria. Atau hendaknya beberapa anggota keluarga Anda belajar ilmu pijat agar bisa memijat Anda. Semoga Allah memberi taufik kepada kita kepada perkara yang diridhai dan dicintai-Nya.

Refrensi

Syeikh Muhammad Sholih Al-Munajid

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android