Unduh
0 / 0

Menjulurkan Kedua Tangan Ketika Capai, Apakah Ada Kemiripan Dengan Syiah Rofidhah?

Pertanyaan: 65597

Apakah saya dibolehkan menjulurkan tanganku di sela-sela shalat. Sebagaimana yang dilakukan oleh orang Syiah ketika saya merasa capai?

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Pertama:

Tidak diragukan lagi, bahwa
yang sesuai Sunnah adalah orang yang shalat menaruh tangan kanan di atas
tangan kiri dalam shalat. Dari Sahl bin Sa’d radhiallahu anhu berkata:

كان الناس يؤمرون أن يضع الرجل اليد اليمنى
على ذراعه اليسرى في الصلاة.

“Dahulu orang diperintahkan
agar meletakkan tangan kanannya di atas pergelangan tangan kiri dalam shalat.”

Abu Hazim berkata, saya tidak
mengetahui kecuali hal itu disandarkan kepada Nabi sallallahu alaihi wa
sallam –maksudnya riwayat ini dihukumi marfu; yaitu sampai kepada Nabi
sallallahu alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari, 707)

Dan dari Wail bin Hujr
radhiallahu anhu bahwa beliau melihat Nabi sallallahu alaihi wa sallam
mengangkat tangannya ketika masuk shalat, bertakbir sejajar dengan kedua
telinganya. Kemudian menutup dengan pakaiannya, kemudian meletakkan tangan
kanannya di atas tangan kiri.” (HR. Muslim, no. 401)

Silahkan lihat jawaban soal
no. 5770, agar anda mengetahui hakekat agama Syiah
rafidhah. Di dalamnya kami ketengahkan dalil-dalil yang shahih meletakkan
tangan kanan di atas tangan kiri dalam shalat.

Dalam jawaban pertanyaan no.
6109. Anda dapat  lihat bantahan terhadap apa yang
dikatakan seabagai pendapat  Imam Malik yang berbeda dengan Sunnah ini. Di
dalamnya ada penyataan jelas dari sebagian ulama senior Maliki  yang
berpendapat dengan sunnah ini dari Nabi sallallahu alaihiwa sallam dan dari
Imam Malik.

Kedua;

Siapa yang merasa letih, maka
dia diperbolehkan menjulurkan kedua tangannya secukupnya, kemudian kembali
lagi bersedekap. Allah ta’ala berfirman: “Allah tidak membebani jiwa kecuali
menurut kesanggupannya.” Dahulu Nabi sallallahu alaihi wa sallam shalat
malam, ketika merasa capai beliau duduk, ketika dekat ruku beliau berdiri
untuk ruku.

Dari Aisyah radhiallahu anha
berkata:

ما
رأيت النبي صلى الله عليه وسلم يقرأ في شيء من صلاة الليل جالساً حتى إذا كبر
قرأ جالسا ، فإذا بقي عليه من السورة ثلاثون أو أربعون آية قام فقرأهن ثم ركع .
رواه البخاري (1097) ومسلم (731

“Saya tidak pernah melihat
Nabi sallallahu alaihi wa sallam membaca sesuatu dalam shalat lail dalam
kondisi duduk, hingga ketika beliau berumur, beliau membaca dalam kondisi
duduk. Ketika tersisa dari surat tiga puluh atau empat puluh ayat, beliau
berdiri dan membaca (sisanya) kemudian beliau ruku’.” (HR. Bukhari, no. 1097
dan Muslim, no. 731).

Terdapat ketetapan dalam
kedua kitab Shahih, bahwa beliau sallallahu alaihi wa sallam shalat beberapa
hari dalam kondisi duduk disebabkan sakit. Jika berdiri boleh ditinggalkan
padahal ia temasuk rukun shalat, apabila sakit, maka lebih utama dibolehkan
meninggalkan sunah karena kelelahan, dan dia kembali lagi bersedekap setelah
hilang rasa capainya.

Imam Syafi’i rahimahullah
mengatakan dalam Al-Umm, 1/100, “Kalau dimulai shalat dalam kondisi berdiri,
kemudian terjadi sesuatu uzur dan duduk. Kalau telah hilang, maka dia tidak
diperbolehkan kecuali harus berdiri.” Selesai

An-Nawawi rahimahullah dalam
kitab Syarh Muslim (6/11) mengatakan, “Perkataan ‘Membaca dalam kondisi
duduk sampai ketika tersisa dalam surat tiga puluh atau empat puluh ayat
beliau berdiri dan membaca (sisanya), kemudian ruku’. Hadits ini menunjukkan
dibolehkan shalat dalam satu rakaat sebagian dengan berdiri dan sebagian
lagi dengan duduk. Dan ini adalah mazhab kami, mazhab Malik, Abu Hanifah dan
kebanyakan para pendapat. Baik berdiri kemudian duduk, atau duduk kemudian
berdiri. Sebagian pendapat melarangnya dan itu pendapat yang salah.”

Ringkasan jawaban:

Bahwa tidak mengapa
menjulurkan kedua tangan dalam shalat disebabkan kecapaian. Dimana kembali
bersedekap lagi ketika telah hilang capainya. Hal itu tidak menyerupai
Rofidhah karena dia lakukan sementara waktu dan ada uzur. Yang menyerupai
mereka, kalau hal itu dijadikan syiar baginya dimana dia tidak shalat
kecuali dengan menjulurkan keduanya dan tidak pernah bersedekap.

Wallahu a’lam.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android
at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android