Unduh
0 / 0

MENINGGALKAN SHALAT BERJAMAAH KARENA PEKERJAAN

Pertanyaan: 65783

Bapakku kadang-kadang tidak pergi ke masjid untuk shalat Fajar dan taraweh karena tekanan pekerjaan yang sangat. Apakah hal tersebut dibolehkan atau tidak? Perlu diketahui bapak bapakku biasanya tidak meninggalkan shalat Taraweh di bulan Ramadan kecuali jika dia sakit. Dia dikenal sebagai orang taat beragama, alhamdulillah. Akan tetapi, kini, karena kesibukan pekerjaan, kadang-kadang dia tidak pergi ke masjid untuk shalat.

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Shalat berjamaah diwajibkan dalam semua waktu berdasarkan
firman Allah Ta’ala,

وَإِذَا كُنْتَ فِيهِمْ فَأَقَمْتَ لَهُمُ
الصَّلاةَ فَلْتَقُمْ طَائِفَة
مِنْهُمْ مَعَكَ وَلْيَأْخُذُوا أَسْلِحَتَهُمْ فَإِذَا
سَجَدُوا فَلْيَكُونُوامِنْ وَرَائِكُمْ  (سورة
النساء: 102)

“Dan apabila kamu berada
di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat
bersama-sama mereka, Maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat)
besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka (yang shalat
besertamu) sujud (telah menyempurnakan serakaat), maka hendaklah mereka
pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh).” (QS. An-Nisa: 102)

Dalam ayat ini Allah
mewajibkan shalat berjamaah saat berperang, maka apalagi jika saat damai.

Imam Bukhari meriwayatkan
(no. 608), juga Muslim (1040), bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam
bersabda, “

لَقَدْ هَمَمْتُ أَن آمُرَ بِحَطَبٍ
فَيَحْتَطِبُ ثُمَّ آمُرَ بِالصَّلاَةِ فَيُؤَذِّنُ لَهَا ثُمَ آمُرَرَجُلاً فَيَؤُمَّ ثُمَّ
أُخَالِفُ إِلَى رِجَالٍ لاَ يَشْهَدُونَ الصَّلاَةَ فَأُحْرِقَ عَلَيْهِمْ
بُيُوتَهُمْ

“Sungguh aku
ingin minta diambilkan seikat kayu bakar,
kemudian memerintahkan seseorang untuk mengumandangkan azan shalat, lalu
memerintahkan seseorang untuk menjadi imam shalat, kemudian aku mendatangi
orang-orang yang tidak datang untuk shalat (berjamaah) untuk aku bakar
rumaha-rumah mereka.”

Dalam
riwayat Muslim (1044), diriwayatkan bahwa seorang buta mendatangi Nabi dan
berkata, “Wahai Rasulullah, tidak ada seseorang yang menuntun saya ke
masjid.” Lalu dia minta kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam untuk
memberinya keringanan shalat di rumahnya. Maka beliau memberinya keringanan.
Namun ketika orang buta tersebut hendak pulang, beliau memanggilnya dan
berkata, “Apakah engkau mendengar azan shalat?” Dia berkata, “Ya” Maka
beliau berkata, “Kalau begitu, sambutlah (dengan datang shalat berjamaah di
masjid).”

Hendaknya
seorang muslim memelihara shalat berjamaah di masjid dalam semua waktunya,
jangan sampai kesibukan dunia menghalangi dirinya dari shalat berjamaah.

Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لاتُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ
وَلا أَوْلادُكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَمَنْ يَفْعَلْذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ
الْخَاسِرُونَ (سورة المنافقون: 9)

“Hai
orang-orang beriman, janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari
mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian Maka mereka Itulah
orang-orang yang merugi.” (QS. Al-Munafiqun: 9)

Maka
hendaklah anda menasehatkan bapak anda dan mengingatkannya dengan
dalil-dalil yang sahih ini dengan cara yang bijak dan nasehat yang baik.

Hukum ini berlaku dalam
shalat masalah shalat berjamaah pada shalat wajib lima waktu. Adapun
Taraweh, maka perkaranya lebih ringan dari itu, karena dibolehkan bagi
seorang muslim untuk melakukan shalat Taraweh di rumahnya, meskipun lebih
utama adalah shalat berjamaah di masjid.

Tidak boleh bagi seorang
muslim bersusah payah untuk bekerja urusan dunia jika harus mengorbankan
ibadah dan shalatnya. Allah telah memberikan ciri orang-orang beriman, bahwa
mereka adalah orang-orang yang tidak terbuai oleh perdagangan mereka dan
jual beli mereka sehingga lupa berzikir kepada Allah dan menegakkan shalat,
sebagaimana firman-Nya,

فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللَّهُ أَنْتُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا
اسْمُهُ يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّوَالآَصَالِ . رِجَالٌ لا
تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِاللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلاةِ
وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ يَخَافُونَ يَوْمًاتَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ
وَالأَبْصَارُ . لِيَجْزِيَهُمُ اللَّهُأَحْسَنَ مَا عَمِلُوا
وَيَزِيدَهُمْ مِنْ فَضْلِهِ وَاللَّهُ يَرْزُقُمَنْ يَشَاءُ بِغَيْرِ
حِسَابٍ  (سورة النور: 36-38)

“(Mereka) bertasbih kepada
Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut
nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang, Laki-laki yang tidak
dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati
Allah, dan (dari) mendirikan sembahyang, dan (dari) membayarkan zakat.
mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan
menjadi goncang.  (Meraka mengerjakan yang demikian itu) supaya Allah
memberikan Balasan kepada mereka (dengan balasan) yang lebih baik dari apa
yang telah mereka kerjakan, dan supaya Allah menambah karunia-Nya kepada
mereka. dan Allah memberi rezki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa
batas.

Dan kumpulan ayat-ayat
tersebut ditutup dengan firman Allah Ta’ala,

وَاللَّهُ يَرْزُقُ مَنْ يَشَاءُبِغَيْرِ حِسَابٍ

“Dan Allah memberi rezki
kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa batas.”

Hal ini sebagai isyarat
bahwa hendaknya bagi orang yang sibuk berdagan dan bekerja dengan
mengabaikan ketaatan kepada Rabbnya menyadari bahwa rizki di tangan Allah,
Dia yang memberi rizki bagi siapa saja yang Dia kehendaki tanpa batas. Nabi
shallallahu alaihi telah menjelaskan hal tersebut dalam sabdanya,

أَيُّهَا النَّاس ، اتَّقُوا الله
وَأَجْمِلُوا فِي الطَّلَبِ ،فَإِنَّ نَفْساً لَنْ تَمُوتَ
حَتَّى تَسْتَوْفِيَ رِزْقَهَا ، وَإِنْ أَبْطَأَ عَنْهَا فَاتَّقُوا اللهَ
وَأَجْمِلُوا فِي الطَّلَبِخُذُوا مَا حَلَّ وَدَعُوا
مَا حَرَّمَ

(رواه ابن ماجه، رقم  2144 ، من حديث جابر
بن عبد اللهرضي الله عنهما ، وصححه الشيخ
الألباني في صحيح الترغيب، رقم 1698)

“Wahai manusia,
bertakwalah kepada Allah, dan baguslah dalam mengajukan permintaan. Karena
seseorang tidak akan meninggal sebelum dia memenuhi rizkinya. Siapa yang
merasa rizkinya terlambat, bertakwalah kepada Allah dan
bersungguh-sungguhlah meminta. Ambil yang halal dan tinggalkan yang haram.”

 (HR. Ibnu Majah, no.
2144, dari hadits Jabir bin Abdullah radhiallahu anhuma, dishahihkan oleh
Syekh Al-Albany dalam Shahih Targhib, no. 1698)

Tidak ada
halangan mengerahkan berbagai sebab untuk mencari rizki. Akan tetapi
selayaknya bagi seorang muslim untuk berlebihan dalam bekerja sehingga
menghabiskan seluruh waktunya dengan mengorbankan ketaatan dan kesehatannya
dan pendidikan terhadap anak-anaknya. Hendaknya dia bersungguh-sungguh dan
selalu mendekat kepada Allah .

Kami
berharap bapak anda memperhatikan apa yang kami sampaikan dengan seksama.
Dan mohon kepada Allah Ta’ala agar memberinya hidayah kepada ucapan,
perbuatan dan akhlak yang lebih baik serta memberinya rizki yang baik dan
barokah.

Wallahua’lam.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android
at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android