Unduh
0 / 0

Senang Nasyid Islami Dan Banyak Menyita Waktunya

Pertanyaan: 67925

Dahulu saya termasuk pendengar musik, terus menerus hinggga hafal. Akan tetapi alhamdulillah, sejak Sembilan tahun lalu saya tidak mendengarkannya. Akan tetapi saya menemui problem berikutnya, saya menjadi senang sekali dengan nasyid islami sehingga menyita banyak waktu. Apakah itu berdosa?

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Alhamdulilah

Pertama:

Nyanyian yang
diiringi musik atau mengandung lirik percintaan dan cumbu rayu yang
menggairahkan nafsu, tidak ragu lagi akan pengharamannya, berdasarkan dalil
yang banyak. Anda dapat temukan hal ini dalam jawaban soal no.
5000, 20406.

Dari sini,
kita patut memuji Allah Ta’ala yang telah memberikan taufik kepada anda
meninggalkan nyanyian dan memalingkan hati anda darinya.

Kedua;

Tidak mengapa
mendengarkan nasyid islami yang mengandung hikmah, nasehat, anjuran kebaikan,
mengajak kepada akhlak terpuji, jika tidak diiringi musik atau suara yang
dapat menimbulkan fitnah dan tidak haram, dan juga tidak terlalu sering.

Al-Lajnah
Daimah telah memberikan fatwa secara terperinci tentang hukum nasyid islami. 
Berikut  ini teksnya:

“Anda benar
dalam menghukumi haram terhadap nyanyian yang ada sekarang. Karena umumnya
mengandung perkataan jorok dan tidak pantas. Juga mengandung sesuatu yang
tidak ada kebaikan di dalamnya. Bahkan di dalamnya melalaikan serta
menumbuhkan syahwat dan nafsu seksual. Dan kegilaan serta berlenggak lenggok
menjadikan pendengarnya ke arah kejelekan. Semoga Allah memberikan taufik
dengan apa yang diridoi-Nya.

Anda
dibolehkan mengganti nyanyian ini dengan nasyid islami yang mengandung
hikmah, nasehat, motivasi dan semangat dalam agama dan menghidupkan
sentiment terhadap Islam. Juga yang dapat menjauhkan dari keburukan dan
faktor pendukungnya. Menumbuhkan jiwa orang yang melantunkan dan orang yang
mendengarkannya ke arah ketaatan kepada Allah, menjauhkan dari kemaksiatan
kepada-Nya. Dari melampaui aturan-Nya menjadi penjaga syariat-Nya dan
berjihad di jalan-Nya.

Akan tetapi
jangan menjadikan hal itu sebagai kebiasaan yang terus menerus dia lakukan.
Tapi hendaknya hal itu dilakukan sewaktu waktu saja. Misal, ketika ada acara
dan kegiatan yang menuntut hal itu, seperti pernikahan, perjalanan  jihad
dan semisalnya. Atau ketika semangat menurun agar mencambuk dirinya untuk
bangkit melakukan amalan kebaikan. Atau ketika jiwa pada keburukan agar
menghalangi darinya serta lari darinya. Yang lebih baik dari itu,
membiasakan dirinya berkomitmen dengan hizb bacaan dari Al-Qur’an, wirid
dari zikir Nabawi yang telah ada ketetapannya. Karena hal itu lebih
membersihkan dan mensucikan jiwa serta lebih kuat melapangkan dada dan
menetramkan hari. Allah Ta’al berfirman:

اللَّهُ
نَزَّلَ أَحْسَنَ الْحَدِيثِ كِتَاباً مُتَشَابِهاً مَثَانِيَ تَقْشَعِرُّ
مِنْهُ جُلُودُ الَّذِينَ يَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ ثُمَّ تَلِينُ جُلُودُهُمْ
وَقُلُوبُهُمْ إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ ذَلِكَ هُدَى اللَّهِ يَهْدِي بِهِ مَنْ
يَشَاءُ وَمَنْ يُضْلِلِ اللَّهُ فَمَا لَهُ مِنْ هَاد. (سورة الزمر: 23)

“Allah
telah menurunkan perkataan yang paling baik (yaitu) Al Quran yang serupa (mutu
ayat-ayatnya) lagi berulang-ulang, gemetar karenanya kulit orang-orang yang
takut kepada Tuhannya, kemudian menjadi tenang kulit dan hati mereka di
waktu mengingat Allah. Itulah petunjuk Allah, dengan kitab itu Dia menunjuki
siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barangsiapa yang disesatkan Allah, niscaya
tak ada baginya seorang pemimpinpun.” (QS. Az-Zumar: 23.

Firman Allah
:

الَّذِينَ
آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللَّهِ أَلا بِذِكْرِ اللَّهِ
تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ طُوبَى
لَهُمْ وَحُسْنُ مَآبٍ (سورة الرعد: 28-29)

“(yaitu)
orang-orang yang beriman dan hati mereka manjadi tenteram dengan mengingat
Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram.
Orang-orang yang beriman dan beramal saleh, bagi mereka kebahagiaan dan
tempat kembali yang baik.” (QS. Ar-Ra’du: 28-29)

Dahulu
kebiasaan para shahabat radhiallahu anhum memberikan perhatian terhadap
Al-Quran dan Sunah, baik dengan hafalan, studi dan pemahaman. Meskipun
begitu mereka mempunyai nasyid yang didendangkan seperti saat menggali parit,
membangun masjid dan dalam perjalanan mereka berjihad serta berbagai
kesempatan semisal itu. Tanpa menjadikan hal itu sebagai syiar, atau menjadi
pusat perhatian mereka, akan tetapi sekedar hiburan dirinya dan memberi
semangat jiwa.

Adapun
gendang dan alat musik semisalnya, tidak boleh digunakan sebagai pengiring
nasyid ini, karena Nabi sallallahu alaihi wa sallam dan para shahabatnya
radhiallahu anhum tidak melakukan hal itu.

Allah lah
penunjuk ke arah jalan yang lurus. Shalawat dan salam semoga terlimpahkan
kepada Nabi, keluarga dan para shahabatnya.” (Dikutip dari Fatawa Islamiyah,
4/532)

Ketiga:

Selayaknya
anda memperbanyak zikir kepada Allah Ta’ala, berupa bacaan Qur’an, dan
manjadikan diri anda wirid harian, juga menghafal dan mengulangi hafalan (murojaah).
Menyibukkan dengan mendengar sebagian kajian ilmiah dan cerama agama. Ini
adalah sarana terbaik untuk meminimalisir mendengarkan nasyid, dengan
menggunakan waktu yang lebih bermanfaat dan berfaedah.

Yang sangat
disayangkan bagi orang yang lebih banyak mendengar nasyid, dia berat membaca
Qur’an, bahkan mendengarkannya. Ini keburukan yang tidak dapat diremehkan.
Jika  keburukanya hanya berupa terhalangnnya dia dari pahala nan agung,  itu
sudah cukup menjadi cambuk bagi orang beriman agar tidak memiliki
ketergantungan dengan nasyid dan kecanduan mendengarkannya.

Telah
diketahui bahwa mendengarkan nasyid beberapa saat menyibukkan orang beriman
dari bacaan Qur’an. Dapat dicatat baginya ribuan kebaikan. Berdasarkan sabda
Nabi sallallahu alaihi wa sallam:

مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ
فَلَهُ بِهِ حَسَنَةٌ ، وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا ، لا أَقُولُ الم
حَرْفٌ ، وَلَكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ ، وَلامٌ حَرْفٌ ، وَمِيمٌ حَرْفٌ
)رواه
الترمذي، رقم 2910 وصححه الألباني في صحيح الترمذي)

“Siapa yang
membaca satu huruf dari Kitabullah, maka dia mendapatkan satu kebaikan. Dan
satu kebaikan dilipatkan sepuluh kali. Saya tidak mengatakan
المsatu huruf, akan tetapi alif satu huruf, lam
satu huruf dan mim satu huruf.” HR. Tirmizi, (2910) dinyatakan shoheh Albany
di Shoheh Tirmizi.

Satu jam
cukup membaca sekitar 20 halaman mushaf. Di dalamnya ada sekitar Sembilan
ribu huruf. Bagaimana seseorang menyibukkan dengan mendengarkan nasyid
daripada mendengarkan Kitabullah Ta’ala dan membacanya.

Bersungguh-sungguhlah dalam meminimalkan mendengarkan nasyid ini sebisa
mungkin. Sampai anda perlu kurangi mendengarkannya dalam acara pernikahan,
hari raya dan semisalnya. Untuk mempegunakan waktu agar mendapatkan derajat.
Insyaallah dalam waktu dekat akan merasakan nikmatnya bacaan (Qur’an),
kesendirian dalam ketaatan, kelezatan iman bersama dengan Kalamurrahman.

Kami memohon
kepada Allah agar kita dan anda diberi taufiq apa yang dicinta dan diridhoi.

Wallahu a’lam

.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

answer

Tema-tema Terkait

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android