Unduh
0 / 0

SHALAT DI PESAWAT DAN TIDAK MAMPU BERDIRI SERTA MENGHADAP KIBLAT

Pertanyaan: 82536

Saya dari Emirat. Saya pergi umrah pada bulan Ramadhan dengan pesawat terbang. Ketika kembali ke negeriku, waktu perjalanan menjelang fajar. Pada waktu tertentu, pramugari mengumumkan bahwa kita harus mulai puasa, karena telah memasuki subuh. Saya bingung di mana saya akan shalat, sementara matahari akan terbit sebelum pesawat mendarat. Sementara di sana tidak ada tempat shalat selain tempat jalan tempat lewat. Hal ini sangat menggangguku sebagai wanita. Begitu juga saya membutuhkan kamar mandi (saya telah menahan buang angin). Akan tetapi karena kepadatan saya tidak memungkinkan masuk kamar mandi. Tiba-tiba ketika saya perhatikan ke atas (terlihat) ufuk kekuning-kuningan, maka saya bersegera takbir sementara saya duduk di kursi. Menurut perkiraan kuatku bahwa kiblat berada di belakangku karena kami menuju ke timur sementara kiblat di belakang kami arah barat dan saya dalam kondisi berwudhu. Apakah shalatku sah atau tidak dan apa ketentuan yang berlaku bagiku?

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Berdiri dan menghadap kiblat dalam shalat
fardu merupakan salah satu rukun (shalat). Tidak sah shalat tanpanya kecuali
ada uzur. Di antara uzur yang disebutkan oleh para ulama dalam bab ini
adalah orang yang shalat di pesawat dan tidak mampu berdiri atau menghadap
kiblat ketika khawatir keluar waktu sementara shalatnya adalah yang tidak
mungkin di jamak (digabungkan), baik  dengan shalat sebelum atau sesudahnya.

Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah ditanya
tentang seseorang bepergian dengan pesawat dan dia tidak mengetahui arah
kiblat, dan tidak seorang pun di sana yang mengetahui arah (kiblat), maka
dia shalat dalam kondisi tidak tahu apakah dia ke arah kiblat dalam
shalatnya ataukah tidak? Apakah shalat dalam kondisi seperti ini sah?

Beliau menjawab: ”Penumpang pesawat, kalau
dia ingin shalat sunnah, maka dia (dibolehkan) shalat menghadap kemana saja.
Dan tidak diharuskan menghadap kiblat karena telah ada ketetapan dari Nabi
sallallahu’alaihi wa sallam bahwa beliau shalat di atas kendaraannya kemana
saja menghadap ketika dalam safar. Sementara kalau shalat fardu, maka
diharuskan menghadap kiblat, serta harus ruku dan sujud kalau hal itu
memungkinkan. Dengan demikian, kalau seseorang memungkinkan dia shalat di
pesawat, maka hendaklah shalat di pesawat. Kalau mendapatkan shalat di
pesawat yang memungkinkan untu di jamak dengan (waktu) setelahnya seperti
kalau mendapatkan shalat Zuhur maka dia akhirkan untuk dijamak dengan dengan
(shalat) Ashar. Atau mendapatkan shalat magrib di pesawat, diakhirkan agar
dijamak dengan Isya. Seharusnya dia bertanya kepada pramugari (tentang) arah
kiblat kalau sekiranya di pesawat tidak ada tanda arah kiblat. Kalau dia
tidak melakukan itu, maka shalatnya tidak sah.” (Majalah Ad-Dakwah, edisi
1757, hal. 45)

Al-Lajnah Ad-Daimah ditanya: “Kalau saya
bepergian dengan pesawat, lalu masuk waktu shalat, apakah kami dibolehkan
shalat di pesawat atau tidak?

Maka dijawab: “Kalau datang waktu shalat
sementara pesawat sedang terbang dan dikhawatirkan keluar waktu sebelum
turun di salah satu air port, maka ahli ilmu bersepakat (ijmak) wajib
menunaikan (shalat) sesuai dengan kemampuannnya dalam ruku, sujud dan
menghadap kiblat.

Berdasarkan firman Allah ta’ala: “Maka
bertaqwalah kepada Allah sesuai dengan kemampuan anda semua.” (QS.
At-taghabun: 16)

Dan berdasarkan Sabda Nabi sallallahu’alaihi
wa sallam: “Kalau saya perintahkan sesuatu kalian, maka lakukanlah sesuai
kemampuan kalian.” (HR. Muslim, no. 1337)

Kalau dia mengetahui bahwa (pesawat) akan
mendarat sebelum waktu shalat habis, sekiranya cukup baginya untuk
melaksanakannya, atau shalatnya (memungkinkan) untuk di jamak dengan shalat
lain seperti shalat Zuhur dengan Ashar dan shalat Magrib dengan Isha. Atau
mengetahui bahwa (pesawat) akan mendarat sebelum keluar waktu (shalat) kedua
yang cukup untuk menunaikan shalat. Maka mayoritas ahli ilmu berpendapat
dibolehkan menunaikan shalat di pesawat, karena keharusan perintah untuk
menunaikan shalat dengan masuk waktunya sesuai dengan kemampuannya,
sebagaimana telah disebutkan. Dan ini adalah yang benar.” (Fatawa Al-Lajnah
Ad-Daimah, 8/120)

Mereka juga ditanya, 8/126,: Apakah
dibolehkan shalat dengan duduk di pesawat, padahal mampu untuk berdiri
karena rasa malu?

Maka dijawab: “Tidak diperkenankan shalat
dengan duduk di pesawat atau lainnya kalau dia mampu berdiri, berdasarkan
keumuman firman Allah ta’ala: “Berdirilah
untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu.” (QS. Al-Baqarah: 238)

Dan hadits Imran bin Husain
yang dikeluarkan dalam shahih Bukhari, sesungguhnya Nabi sallallahu’alaihi
wa sallam bersabda kepadanya:

( صل قائماً، فإن لم تستطع فقاعداً،
فإن لم تستطع فعلى جنب ). زاد النسائي بإسناد صحيح فإن لم تستطع فمستلقياً )

“Shalatlah dalam kondisi berdiri, kalau tidak
mampu dengan duduk, kalau tidak mampu dengan berbaring.” (Dalam riwayat
An-Nasa’i terdapat tambahan dengan sanad yang shahih, “Kalau tidak mampu
dengan terlentang)

Kedua: Bersuci adalah syarat sahnya shalat.
Dan anda telah shalat dengan wudhu. Maka shalat anda sah insyaallah. Cuma
dimakruhkan shalat dalam kondisi menahan kencing, buang air besar atau buang
angin, jika hal itu sangat terasa sekali, karena akan berpengaruh kekhusu’an
dan ketenangan hati dalam shalat. Akan tetapu shalatnya sah, Insya Allah.

Dengan penjelasan tadi, maka ringkasan
jawabannya adalah kalau anda tidak berdiri (dalam shalat) dan menghadap
kiblat karena tidak mampu, maka shalat anda sah. Akan tetapi kalau
memungkinkan bagi anda untuk berdiri dan menghadap kiblat, lalu anda
meninggalkan hal itu, maka shalat anda tidak sah dan anda harus
mengulanginya sekarang.

Kami memohon kepada Allah semoga (Allah)
menerima umrah anda dan membalas anda kebaikan atas semangat dan soal anda.

Wallahu’alam.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android
at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android