Unduh
0 / 0
2,42820/04/2006

Hukum Menyerang Kilang Minyak

Pertanyaan: 82578

Kami mendengar adanya serangan teroris yang terjadi di kota Baqiq dan targetnya adalah instalasi perminyakan. Mohon nasehat anda terkait tindakan jahat ini

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Pertama:

Instalasi perminyakan
merupakan bagian dari harta public, tidak boleh diserang dengan cara apapun,
seperti dirampas, dicuri, dihancurkan atau diledakkan. Pelakunya adalah
orang yang melampaui batas, berdosa dan melanggar larangan-larangan Allah.
Kejahatan terhadap harta public lebih besar dibanding kejahatan terhadap
harta pribadi milik individu, karena harta tersebut dibutuhkan masyarakat
umum. Karena itu terdapat ancaman keras bagi siapa yang mengambil harta
public. Sebagaimana diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah
radhiallahu anhu dia berkata, “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam
berdiri di hadapan kami, lalu beliau menyebutkan sikap melampaui batas,
beliau menganggap itu persoalan besar, maka beliau bersabda,

لَا أُلْفِيَنَّ
أَحَدَكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَى رَقَبَتِهِ شَاةٌ لَهَا ثُغَاءٌ عَلَى
رَقَبَتِهِ فَرَسٌ لَهُ حَمْحَمَةٌ يَقُولُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَغِثْنِي
فَأَقُولُ لَا أَمْلِكُ لَكَ شَيْئًا قَدْ أَبْلَغْتُكَ وَعَلَى رَقَبَتِهِ
بَعِيرٌ لَهُ رُغَاءٌ يَقُولُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَغِثْنِي فَأَقُولُ لَا
أَمْلِكُ لَكَ شَيْئًا قَدْ أَبْلَغْتُكَ وَعَلَى رَقَبَتِهِ صَامِتٌ فَيَقُولُ
يَا رَسُولَ اللَّهِ أَغِثْنِي فَأَقُولُ لَا أَمْلِكُ لَكَ شَيْئًا قَدْ
أَبْلَغْتُكَ أَوْ عَلَى رَقَبَتِهِ رِقَاعٌ تَخْفِقُ فَيَقُولُ يَا رَسُولَ
اللَّهِ أَغِثْنِي فَأَقُولُ لَا أَمْلِكُ لَكَ شَيْئًا قَدْ أَبْلَغْتُكَ

“Sungguh, ada salah seorang
di antara kalian pada hari kiamat digantungkan kambing yang mengemmbik di
lehernya dan kuda yang meringkik. Dia berkata, “Wahai Rasulullah, tolonglah
saya.” Maka aku berkata, “Aku tidak berdaya apa untukmu, aku telah sampaikan
kepadamu (masalah ini).” Ada juga yang dilehernya dikalungkan onta yang
bersuara, dia berkata, “Wahai Rasulullah, tolonglah aku,”  Maka aku berkata,
“Aku tidak berdaya apapun untukmu, aku telah sampaikan kepadamu.” Ada pula
yang dilehernya dikalungkan emas dan perak, lalu dia berkata, “Wahai
Rasulullah, tolonglah aku.” Maku aku berkata, “Aku tidak berdaya apa-apa
terhadapmu, aku telah sampaikan (hal ini) kepadamu. Atau ada yang di
lehernya dikalungkan bukit tentang hak-hak orang lain yang diabaikan, dia
berkata, “Wahai Rasulullah, tolonglah aku,” Maka aku berkata, “Aku tidak
berdaya apa-apa terhadapmu, sungguh telah aku sampaikan (masalah ini)
kepadamu.”   

Karena itu, siapa yang
menjadikan isntalasi tersebut sebagai target serangannya dengan cara merusak
atau meledakkannya, maka dia adalah pelaku keonaran dan kezaliman. Jika dia
menganggap hal itu sebagai ibadah, maka dia adalah manusia paling bodoh,
karena dia telah mengganggu harta public dan telah mengganggu sumber-sumber
pendapatan masyarakat.

Mufti Kerajaan Arab Saudi
berkomentar tentang kejahatan ini, “Kesimpulannya adalah bahwa ini adalah
harta publik kaum muslimin, dan harta merupakan tulang punggung kaum
muslimin, dengan harta urusan dunia dan agama akan tegak. Bukankah Allah
Ta’ala berfirman,

ولا
تؤتوا السفهاء أموالكم التي جعل الله لكم قياما

“Dan janganlah kamu serahkan
kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya[268], harta (mereka yang ada
dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan.” SQ.
An-Nisaa’:5.

Dengan dalil dan alasan apa
yang dapat dibenarkan mereka para penjahat itu melakukan tindak kejahatan
dan penghancuran? Itu semata-mata hanya hiasan dari setan kepada orang-orang
sesat, sebagaimana firman Allah Ta’ala,

أفمن
زين له سوء عمله فرآه حسنا

“Maka Apakah orang yang
dijadikan (syaitan) menganggap baik pekerjaannya yang buruk lalu Dia
meyakini pekerjaan itu baik, (sama dengan orang yang tidak ditipu oleh
syaitan) ?”.SQ. Ghofir : 8

Juga firman Allah Ta’ala,

وزين
لهم الشيطان أعمالهم فصدهم عن السبيل وكانوا مستبصرين ) ” انتهى كلامه حفظه
الله .

“Dan syaitan telah menjadikan
mereka memandang indah perbuatan-perbuatan mereka lalu menghalangi mereka
dari jalan (Allah), sehingga mereka tidak dapat petunjuk.” SQ. An-Naml: 24

Kedua:

Jika tindakan penghancuran
tersebut mengakibatkan terbunuhnya jiwa manusia, maka kejahatannya lebih
besar lagi celakanya, karena “Hilangnya dunia lebih ringan bagi Allah
dibanding terbunuhnya seorang muslim.”

Sebagaimana sabda Rasulullah
shallallahuallahu wa sallam dalam riwayat Tirmizi, no. 1395, Nasai, no.
3987, Ibnu Majah, no. 2619 dari Abdullah bin Amr.

Rasulullah shallallahu alaihi
wa sallam juga bersabda,

لَنْ يَزَالَ
الْمُؤْمِنُ فِي فُسْحَةٍ مِنْ دِينِهِ مَا لَمْ يُصِبْ دَمًا حَرَامًا
)رواه
البخاري، رقم 6862)

“Seorang mukmin selalu masih
berada dalam kelapangan agamanya selama dia tidak menumpahkan darah yang
haram (ditumpahkan).” (HR. Bukhari, no. 6862)

Beliau juga bersabda,

إِنَّ
مِنْ وَرَطَاتِ الْأُمُورِ الَّتِي لَا مَخْرَجَ لِمَنْ أَوْقَعَ نَفْسَهُ
فِيهَا سَفْكَ الدَّمِ الْحَرَامِ بِغَيْرِ حِلِّهِ  (رواه البخاري، رقم 6863)

“Perkara pelik yang tidak ada
jalan keluarnya bagi orang yang menjerumuskan diri di dalamnya adalah
menumpahkan darah yang tidak dihalalkan.”

Mereka orang-orang tak
berdosa kecuali mereka adalah orang yang ditugaskan menjaga fasilitas umum.
Mereka hanya menunaikan tugasnya. Atas alasan apa mereka disakiti dan
dihilangkan nyawanya. Apa yang akan dikatakan orang-orang jahat itu saat
mereka yang terbunuh itu berlumuran darah lalu berkata, “Ya Tuhanku,
tanyalah mereak, untuk apa mereka membunuhku?”

Kemudian perbuatan munkar ini
dampak negatifnya tidak hanya menyebabkan terbunuhnya satu dua orang, bahkan
dapat mengakibatkan terbunuhnya orang-orang dalam satu desa atau kota, kalau
saja Allah tidak lindungin dan selamatkan mereka dari rencana jahat mereka.

Tidak diragukan lagi, bahwa
semakin besar dampak buruk dan kerusakan dari sebuah perbuatan, semakin
jelaslah kerusakan perbuatan jahat dan kemaksiatan tersebut.

Kesimpulannya, bahwa tindak
kejahatan ini tidak diragukan lagi bagi penuntut ilmu syar’i tentang
keharaman dan kejahatannya disamping dampaknya menimbulkan kerusakan dan
kekacauan. Kaum muslimin seluruhnya dituntut untuk menghadangnya demi
menjaga kesucian dan terpeliharanya harta yang menjadi tulangpunggung
kehidupan.

Wallahua’lam.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android
at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android