Politik Islam
Kalau Terjadi Pertarungan Dalam Pemilu Lelaki Kresten Dan Wanita Muslimah, Suara Diberikan Kepada Siapa?
Akan ada pemilu umum di Negeria. Saya mempunyai beberapa pertanyaan. Apakah mungkin memberikan suara untuk lelaki kresten kalau saya meyakini dia mampu memberikan manfaat dan bekerja untuk seluruh orang? Bagaimana tentang memberikan suara kepada wanita muslimah agar dia menjadi gubenur? Saya telah membaca fatwa anda, bahwa wanita tidak mungkin menjadi pemimpin. Bagaimana kalau pilihannya antara lelaki kresten dan wanita muslimah, untuk siapa suara saya berikan?Apakah Diperbolehkan Melanggar Aturan Lalu Lintas Kalau Ada Sebab Akan Hal itu
Terkadang saya menyetir mobil dan disamping atau di depanku ada sepeda, saya takut menabrak atau berubah haluan secara tiba-tiba karena kebanyakan sepeda tidak memiliki sarana pengingat atau spion yang menjadikan kerugian orang atau materi. Apakah dalam kondisi seperti ini, diperbolehkan menyalip sepeda meskipun saya dalam jalur yang mana aturan lalu lintas melarang melewatinya. Karena saya takut pada diriku masuk penjara sehingga SIM ku ditahan. Juga saya takut membunuh pemakai sepeda dan menjadi sebab hal itu dalam kecelakaan bagi orang yang berjalan di belakangku?Kisah Pengasingan Nashir Bin Hajjaj Oleh Umar Bin Khaththab Dari Madinah
Disebutkan bahwasannya Umar bin Khathab pernah mengasingkan Nashir bin Al Hajjaj karena ketampanannya yang sangat memikat? Apakah ini benar? Dan apa penyebab dari itu semua?Pemahaman Politik Dalam Kaca Mata Islam
Apakah Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam mempergunakan politik dalam pemerintahan secara umum atau dalam mengatur urusan pemerintahan.Apakah Orang Awam Boleh Mengkafirkan Orang Yang Mencela Agama Tanpa Merujuk Kepada Para Ulama?
Apakah bagi orang awam, apabila mendengar ada seseorang yang mencela Allah dan agama, atau Rasulullah shallalalhu alaihi wa sallam, mereka boleh mengkafirkan orang itu, tanpa Merujuk Kepada Para Ulama?Hukum Berpedoman Dengan UU Di Negara Barat
Apakah seorang muslim yang tinggal di negara barat harus berpedoman dengan UU negara tersebut? Seperti UU Lalu Lintas yang membatasi usia mengemudi. Atau apakah hal tersebut diharamkan atau makruh?!Suara Dalam Pemilihan Presiden Untuk Calon Non Muslim
Dalam pemilihan presiden dia memberikan suara kepada salah satu calon non muslim, dimana waktu itu disana ada calon dari muslim yang bersaing dengannya. Apakah yang dilakukannya bertentangan dengan ajaran agama IslamApakah Dibolehkan Menyebarluaskan Info Tentang Situs-Situs Yang Sering Memojokkan Dan Menjelekkan Islam Kepada Masyarakat Umum?
Kadang-kadang sampai kepada kami surat-surat via pos, yang mengandung informasi menyesatkan tentang Al Qur’an, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam dan lain-lainnya. Apakah kami boleh mengirim ulang surat-surat tersebut dengan disertai bantahan dan pengingkaran atas isinya. Ataukah dibolehkan kami menyebar luaskan berita tersebut ke khalayak umum agar mereka berhati-hati dan juga mengingkarinya?Hukum Membunuh Orang Asing Di Negara Islam
Apa pendapat anda terkait dengan peristiwa yang terjadi di Negara Islam dengan menjadikan orang asing sebagai target pembunuhan. Akan tetapi mereka membunuh beberapa orang Islam juga dan menghancurkan sebagain bangunan dan perumahan. Apakah ini termasuk jihad sebagaimana yang dikatakan oleh pelakunya?Penjelasan Lajnah Daimah Lil Ifta (Lembaga Fatwa Arab Saudi) Seputar Masalah Yang Terjadi Di Gazza Berupa Pembunuhan, Blokade dan Pengusiran
Penjelasan Lajnah Daimah Lil Ifta (Lembaga Fatwa Arab Saudi) Seputar Masalah Yang Terjadi Di Gazza Berupa Pembunuhan, Blokade dan PengusiranDahulunya Seorang Muslim Kemudian Dia Pulang Ke Negerinya Lalu Murtad Kemudian Dia Kembali Lagi Ke Negeri Islam
Dahulunya Dia Seorang Muslim Kemudian Dia Pulang Ke Negerinya Lalu Murtad Kemudia Dia Kembali Lagi Ke Negeri Islam, Apakah Kini Dia Dianggap Sebagai Kafir Mu’ahad (Terikat Perjanjian)? Bagaimana Kita Memperlakukannya?Ungkapan “Pemilu Anggota Legislatif” Dan “Pemilu Cabang Lokal”
Kami di Kuwait dilakukan pemilu untuk memilih anggota “Majelis Ummah” (DPR). Sejumlah kabilah melakukan pemilu local untuk memilih beberapa calon dari satu kabilah, lalu mereka memilih satu orang untuk diikutkan pemilu anggota DPR yang tujuannya adalah agar keterwakilan kabilah dalam DPR lebih banyak. Kabilah hanya memiliki komitmen moral untuk memilih calon yang lolos dalam pemilu lokal, namun tidak melarang untuk memberikan suara kepada selainnya. Walaupun jika memberi suara kepada selainnya boleh jadi tidak berani terang-teragan, tapi ada sebagiannya yang berani terang-terangan bahwa dia tidak komitmen. Pertanyaan saya, Apakah pemilu lokal ini merupakan bagian dari fanatisme kesukuan sehingga merupakan salah satu bagian dari jahiliah modern?Definisi Teroris Dan Hakikatnya Menurut Islam dan Barat
Kami sering mendengar istilah teroris. Apakah yang dimaksud teroris menurut pandangan muslim? Apakah yang dimaksud teroris menurut padangan barat? Bagaimana kita menjawab mereka jika kita berbeda pendapat dengan mereka?Partisipasi Muslim Dalam Pemilu Bersama Non Muslim
Apakah boleh seorang muslim yang tinggal di Negara non muslim boleh berpartisipasi di pemilu parlemen?Tatacara Pengangkatan Khalifah Muslim
Bagaimana dahulu Negara Islam mengatur dirinya? Bagaimana pemerintahan pada generasi pertama?Haramnya Curang Dan Khianat Bagi Siapa Yang Masuk Negara Kafir Dalam Keadaan Aman
Kami adalah pendatang muslim di Negara. bekerja di dunia bisnis. Di Negara tersebut adalah UU yang membolehkan bagi seorang pedagang impor untuk mendapatkan dolar sesuai harga dollar di Negara tersebut jika sang pedagang mengimpor suatu barang yang telah ditetapkan berdasarkan UU. Perlu diketahui bahwa harga dollar di pasaran gelap dua kali lipat dari harga yang telah ditetapkan Negara. Maka ada sebagian pedadang yang memanfaatkan UU tersebut untuk melakukan penipuan dengan mendapatkan sebanyak mungkin dollar dari Negara dengan harga Negara untuk kemudian dijual dengan harga berlipat di pasar gelap dan mengambil untung dari adanya selisih harga. Misalnya dengan cara berikut; Mereka mengimpor barang satu container pakaian misalnya, lalu mereka menyogok untuk mendatangkannya karenan pakaian tidak termasuk barang yang dibolehkan mengimpor menurut UU. Lalu mereka laporkan bahwa barang tersebut adalah televisi misalnya. Merekapun memalsukan kwitansi. Jika harga barang tersebut 40 ribu dollar misalnya, maka mereka menulisnya menjadi kurang lebih 500 ribu dollar. Apa hukumnya masalah ini? Sebagian orang ada yang berpandangan bahwa ada fatwa yang membolehkan menipu orang-orang kafir dan mengambil hartanya. Kedua; Pedagang yang jujur dan taat pada peraturan tidak akan dapat bersaing dan pasti akan rugi, sebab pedagang yang menipu seakan dia mengimpor barang dengan harga gratis sehingga dia dapat menjual barangnya dengan harga berapapun, maka bagaimana pedagang yang taat dapat bersaing dengannya? Sehingga ada sebagian pedagang yang bertanya-tanya bahwa ada praktek perdagangan yang harus melakukan sogokan walaupun pekerjaan tersebut legal. Apakah dia boleh menambah angka kwitansinya sebanyak uang sogokan yang harus dia serahkan, misalnya sebanyak 5%. Atau apakah dia boleh mencatat kwitansi sesuai aturan, tapi jenis barangnya dia palsu agar dapat masuk ke negaranya untuk mendapatkan dollar dengan harga pemerintah, agar dia dapat bersaing? Perlu saya ketahui bahwa dampak dari praktek ini sangat berpengaruh negative bagi ekonomi Negara tersebut juga terhadap mata uangnya dan menyebabkan sikap sinis dari penduduk pribumi terhadap warga arab dan kaum muslimin, mereka menganggap perbuatan tersebut sebagia tindakan pencuri. Kami ingin mengetahui kedudukan masalah ini agar harta kami tidak bercampur dengan perkara haram. Khusunya di Negara tempat kami tinggal sangat sedikit para ulama.Hukum Demokrasi, Pemilu Dan Bekerja Dalam Sistemnya
Apa hukum demokrasi dan menduduki jabatan di kursi parlemen atau menduduki jabatan tertentu dalam pemerintahan demokrasi? Apa hukum pemungutan suara dan memilih seseorang dengan cara demokratis.Apakah Pemimpin Atau Presiden Yang Tidak Berhukum Dengan Syari’at Islam Boleh Dan Layak Dipilih??
Apakah dibolehkan memilih pemimpin untuk negara Islam meski dia sendiri tidak berhukum dengan Syari’at Allah? Dan perlu untuk diketahui sesungguhnya pada saat tidak memilihnya sebagai president maka akan terjadi kesulitan-kesulitan dikemudian hari dan bisa jadi diskriminasi dari pemerintah, hal ini sebatas apa yang kami ketahui.Apakah Boleh Meninggalkan Sebagian Kewajiban Karen Khawatir Masuk Penjara?
Kami sangat tahu bahwa mencukur jenggot diharamkan, atau juga menjulurkan pakaian di bawah mata kaki (isbal) berdasarkan nash hadits yang menyebutkan demikian. Akan tetapi pertanyaan saya adalah bahwa di negeri kami dilarang memelihara jenggot atau mengangkat pakaian (di atas mata kaki). Orang yang melakukannya dapat dituduh pihak keamanan dan terancam masuk penjara, siksaan, passport disita dan intimidasi lainnya yang akan dihadapi oleh keluarga yang ingin komitmen. Dalam kondisi yang sangat sulit ini seorang pemuda yang lurus dan ingin berpedoman dengan manhaj salafushaleh mengalami masa-masa berat dengan mencukur jenggotnya dan berpakaian isbal serta perkara lainnya dalam bentuk meninggalkan sunah yang sudah tetap. Karena yang tidak patuh pada peraturan tersebut, maka tempatnya di penjara. Pertanyaan saya: Apakah boleh kita menghindari masuk penjara dan intimidasi petugas keamanan dengan cara memendekkan atau menggunting jenggot atau meninggalkan sunah secara umum atau sabar menghadapi tekanan?Pemahaman Demokrasi Dalam Pandangan Islam
Saya mendengar bahwa kata demokrasi diambil dari Islam. Apakah ini benar? Apa hukumnya mempromosikan demokrasi?