Unduh
0 / 0
332821/01/2006

Seorang Wanita Memiliki Harta Cukup Namun Tidak Memiliki Mahram

Pertanyaan: 83762

Saya Anisah dari Maroko, umur saya 35 tahun, sekarang saya memiliki harta yang lumayan banyak, yang belum tentu saya akan memilikinya kembali pada masa yang akan datang. Setelah saya berfikir panjang, sebaiknya harta tersebut dipakai bekal naik haji saja, yang menjadi cita-cita saya selama ini –semoga Allah tidak memberikan halangan pada cita-cita saya tersebut-. Masalahnya adalah saya tidak memiliki mahram. Bapak dan saudara laki-laki saya tidak memungkinkan untuk menjadi mahram karena bekalnya belum cukup. Saya mengharap agar anda memberikan petunjuk dan solusi bagi masalah kami.

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Tidak diperbolehkan bagi
seorang wanita bepergian tanpa mahram, meskipun untuk ibadah haji atau umroh
yang wajib, sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Bukhori (1729) dan
Muslim (2391) dari Ibnu Abbas –radhiyallahu anhu- berkata: Rasulullah
bersabda:

( لا تُسَافِرْ الْمَرْأَةُ إِلا مَعَ ذِي مَحْرَمٍ ، وَلا
يَدْخُلُ عَلَيْهَا رَجُلٌ إِلا وَمَعَهَا مَحْرَمٌ . فَقَالَ رَجُلٌ : يَا
رَسُولَ اللَّهِ ، إِنِّي أُرِيدُ أَنْ أَخْرُجَ فِي جَيْشِ كَذَا وَكَذَا ،
وَامْرَأَتِي تُرِيدُ الْحَجَّ . فَقَالَ : اخْرُجْ مَعَهَا

)

“Seorang wanita tidak boleh
bepergian kecuali dengan mahram, dan tidak boleh mempersilahkan tamu
laki-laki kecuali ia bersama mahramnya”. Seseorang berkata: Ya Rasulullah,
saya ingin bergabung dengan pasukan tertentu, sedang istri saya ingin
menunaikan ibadah haji. Rasulullah bersabda: “Pergilah bersamanya”.

Berdasarkan hadits inilah dan
beberapa hadits lain yang juga mengharamkan wanita bepergian tanpa mahram.
Sebagian ulama mengatakan: adanya mahram adalah syarat wajibnya haji bagi
perempuan, apabila anda tidak mendapatkan mahram, maka anda belum wajib
menunaikan ibadah haji. Berarti status anda sekarang sedang udzur, namun
dapat pahala niat –insya Allah-.

Imam Ahmad –rahimahullah-
pernah ditanya tentang seorang wanita yang kaya, namun tidak memiliki mahram
. apakah ia wajib menunaikan ibadah haji?, beliau menjawab: “Tidak”. (al
Mughni: 3/97)

Ulama Lajnah Daimah lil Ifta’
pernah ditanya:

Saya mempunyai masalah yang
saya harap segera mendapatkan jalan keluar, yaitu; terkait masalah ibadah
haji. Saya adalah seorang wanita dengan usia 50 tahun. Dalam jangka waktu
dua tahun ini saya ingin menunaikan ibadah haji, masalahnya saya tidak
memiliki mahram untuk berangkat bersama. Suami saya di dalam fikirannya
hanya harta dan dunia, dan tidak pernah beniat untuk haji, kecuali karena
mendapatkan hadiah dari perusahaan tempat ia bekerja. Itupun harus menunggu
gilirannya, saya hawatir akan di dahului ajal. Saya sekarang sudah memiliki
bekal yang cukup.

Kesimpulannya: Semua mahram
saya tidak bisa menemani saya karena kesibukan mereka masing-masing, dan
tidak memungkinkan berangkat.

Mereka menjawab:

“Jika realita keadaannya
sebagaimana yang digambarkan dalam pertanyaan, maka anda tidak wajib
menunaikan ibadah haji selama keadaan anda belum berubah; karena ditemani
suami atau mahram yang lain dalam ibadah haji adalah syarat wajibnya anda
menunaikan ibadah haji. Dan haram bagi anda menunaikan ibadah haji atau yang
lainnya tanpa adanya mahram, berdasarkan sabda Rasulullah –shallallahu
‘alaihi wa sallam- :

( لا تسافر امرأة إلا مع ذي محرم
)

متفق على صحته(.

“Seorang wanita tidak boleh bepergian kecuali dengan mahram”.
(disepakati keshahihannya)

Solusinya, perbanyaklah amal sholeh yang tidak membutuhkan
perjalanan, dan bersabarlah dengan harapan Allah akan memudahkan urusan anda,
dan  menjadikan suami atau mahram yang lain siap menemani”. (Fatawa Lajnah
Daimah: 11/95)

Kami memohon kepada Allah agar memberikan kepada kita semua
petunjuk dan taufiq-Nya.

Wallahu a’lam.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android
at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android