Unduh
0 / 0
2,25221/07/2006

Hukum Menikah Melalui Website Pernikahan

Pertanyaan: 85099

Saya adalah seorang mahasiswa di Universitas di Prancis, saya berasal dari Al Jazair, saya tidak mempunyai keluarga di sana, saya mau menikah, apakah saya boleh menggunakan internet melalui website-website pernikahan untuk menikah ?, perlu diketahui juga bahwa dalam website tersebut tertera juga akhwat salafi.

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Pertama:

Website pernikahan dalam
internet, jika sesuai dengan rambu-rambu syari’at maka tidak masalah untuk
menggunakannya dan mengambil manfaat darinya, di antara rambu-rambu tersebut
adalah:

1.Tidak
menampilkan foto-foto wanita; karena melihat wanita yang mau dipinang hanya
dibolehkan bagi peminang yang mau meminangnya saja, dan tidak dibolehkan
bagi yang lainnya, tidak boleh juga memfasilitasinya.

2.Tidak boleh
menampilkan sifat-sifat wanita secara detail seperti melihat langsung,
berdasarkan sabda Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- :

( لا تُبَاشِرُ الْمَرْأَةُ الْمَرْأَةَ فَتَنْعَتَهَا
لِزَوْجِهَا كَأَنَّهُ يَنْظُرُ إِلَيْهَا ) رواه البخاري

(5240).

“Janganlah seorang wanita
melihat langsung wanita lain, lalu menceritakan kepada suaminya dengan
detail, sehingga suaminya seperti melihatnya secara langsung”. (HR. Bukhori:
5240)

3.Tidak boleh
diberi kesempatan kepada kedua belah pihak (laki-perempuan) untuk saling
bisa mengirim pesan/surat antar mereka, karena akan menimbulkan kerusakan
termasuk masuknya orang-orang yang hanya sekedari iseng saja dengan tujuan
hiburan, admin dari website tersebut hendaknya memastikan dulu laki-laki
yang mau meminang dan menghubungkan antara dia dengan wali dari wanita yang
menjadi pilihannya.

Kedua:

Sebaiknya anda meminta
bantuan kepada keluarga dan teman-teman anda dan para pengurus Islamic
center untuk mencarikan wanita yang sholehah, di negara asal anda atau di
negara tempat studi anda sekarang, hal itu mudah dilakukan insya Allah, akan
lebih aman dan lebih manfaat dari pada melalui internet.

Ketiga:

Menjadi syarat sahnya
pernikahan adalah mendapatkan restu dari wali wanita pilihannya, berdasarkan
sabda Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam-:

لا نكاح إلا بولي ) رواه أبو داود ( 2085 ) والترمذي (1101 )
وابن ماجه

(1881)

من حديث أبي موسى الأشعري ، وصححه الألباني في صحيح الترمذي
.

“Tidak ada pernikahan kecuali
dengan adanya wali”. (HR. Abu Daud: 2085 dan Tirmidzi: 1101 dan Ibnu Majah:
1881 dari hadits Abu Musa al Asy’ari dan dishahihkan oleh al Baani dalam
Shahih tirmidzi)

Sabda Nabi –shallallahu
‘alaihi wa sallam- yang lain:

( لا نكاح إلا بولي وشاهدي عدل
)

رواه البيهقي من حديث عمران وعائشة ، وصححه الألباني في صحيح
الجامع برقم

7557

“Tidak ada pernikahan kecuali
dengan wali dan dua orang saksi yang adil”. (HR. Baihaqi dari hadits Imran
dan ‘Aisyah dan dishahihkan oleh al Baani dalam Shahih al Jami’: 7557)

Sabda beliau –shallallahu
‘alaihi wa sallam- yang lain:

( أيما امرأة نكحت بغير إذن وليها فنكاحها باطل فنكاحها باطل
فنكاحها باطل فإن دخل بها فلها المهر بما استحل من فرجها فإن اشتجروا فالسلطان
ولي من لا ولي له ) رواه أحمد ( 24417) وأبو داود

(2083)

والترمذي (1102) وصححه الألباني في صحيح الجامع برقم 2709

“Wanita manapun yang menikah
tanpa izin dari walinya, maka pernikahannya adalah bathil, maka
pernikahannya adalah bathil, maka pernikahannya adalah bathil, jika dia
sudah menggaulinya maka maharnya wajib dibayarkan untuk mengahalalkan
kemaluannya, namun jika mereka bersengketa, maka penguasa adalah wali bagi
seseorang yang tidak mempunyai wali”. (HR. Ahmad: 24417, Abu Daud: 2083,
Tirmidzi: 1102 dan dishahihkan oleh al Baani dalam Shahih al Jami’: 2709)

Yang kami peringatkan di sini
adalah jangan sampai ada orang yang mengira bahwa jika ada laki-laki yang
mengenal wanita melalui internet dan wanita itu menyetujuinya, sudah
dianggap pernikahan yang sah.

Semoga Allah –Ta’ala-
memberikan taufiq-Nya kepada kita semua.

Wallahu a’lam.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android
at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android