Apa hukum mengulangi adzan dan doa adzan setelah adzan (dikumandangkan dari)tape?
Apakah Dijawab Adzan Dari Tape?
Pertanyaan: 87667
Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.
,
jikalau adzan rekaman ini dilantunkan waktu shalar, maka disyareatkan untuk menjawabnya. Syekh Bin Baz rahimahullah telah ditanya: “Apakah diperbolehkan menjawab adzan yang keluar dari radio?, beliau menjawab:”Jikalau (bertepatan) waktu shalat, maka disyareatkan untuk menjawabnya. Berdasarkan sabda Nabi sallallahu’alaihi wasallam :”Kalau engkau semua mendengar muadzin maka katakan seperti apa yang dia ucapkan, kemudian bershalawatlah kepadaku. Karena barangsiapa yang bershalawat kepadaku, maka Allah akan mendoakan (shalawat) kepadanya sepuluh kali. Kemudian mintalah kepada Alllah untukku wasilah, karena ia adalah tempat di surga,(yang mana tidak layak) melainkan untuk seorang hamba diantara hamba-hamba Allah. Dan saya berharap itu adalah diriku. Barangsiapa yang memohon kepada Allah untuk diriku wasilah maka dia (berhak) mendapatkan syafa’at. HR.Muslim di shohehnya. Dan beliau juga bersabda: “Barangsiapa yang (berdoa) ketika (selesai) mendengarkan adzan “Ya Allah Tuhan panggilan yang sempurna ini, dan shalat (yang akan) ditunaikan, berikanlah kepada Muhammad wasilah dan keutamaan, dan bangkitkanlah ia ke dalam tempat yang terpuji yang telah Engkau janjikan. Maka (ia berhak) mendapatkan syafaatku pada hari kiamat”. HR.Bukhori di shohehnya selesai. Dan Baihaqi rahimahullah menambahkan dengan sanad hasan setelah ucapan “yang telah Engkau janjikan” (sesungguhnya Engkau tidak (pernah) menyalahi janji). Majmu’ Fatawa Ibnu Baz (10/363)
wallahu’alam .
Refrensi:
Soal Jawab Tentang Islam