Unduh
0 / 0
8,85528/04/2006

ISTRINYA TIDAK DAPAT MANDI KARENA SAKIT, APAKAH DIA DIBOLEHKAN MENGGAULINYA KEMUDIAN DIA BERTAYAMUM

Pertanyaan: 87984

Istriku terkena penyakit yang menyebabkannya tidak dapat menggunakan air. Penyakit tersebut berlangsung selama 3 minggu. Apakah diharamkan bagiku untuk menggauli istriku selama masa ini karena dia tidak mampu mandi dari janabah, ataukah saya boleh menggaulinya dan dia bertayamum untuk shalat?

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Tidak mengapa anda
menggauli istri anda, meskipun kondisinya seperti apa yang anda sebutkan
sehingga dia tidak dapat menggunakan air disebabkan sakit. Maka dia cukup
bertayamum sampai Allah menyembuhkannya dan dia dapat mandi.

Diriwayatkan Abu Dawud, 333
dari Abu Dzar radhiallahu anhu berkata:

“Aku tinggal jauh dari tempat air, bersama
istriku, lalu aku mendapatkan junub kemudian aku shalat tanpa bersuci (dia
hanya bertayamum dan tidak mandi). Kemudian aku mendatangi Rasulullah
sallallahu’alaihi wa sallam, maka aku diperintahkan untuk mencari  air dan
mandi. Kemudian beliau bersabda:

 (
إِنَّ الصَّعِيدَ الطَّيِّبَ طَهُورٌ وَإِنْ لَمْ تَجِدْ الْمَاءَ إِلَى عَشْرِ
سِنِينَ ) وصححه الألباني في صحيح أبي داود

 “Sesungguhnya tanah itu suci mensucikan
meskipun engkau tidak mendapatkan air selama sepuluh tahun.” (Dishahihkan
oleh Al-Albani dalam Shahih Abu Daud)

Sebagian ulama menyatakan makruh seseoarang
menggauli istrinya apabila dia tidak mempunyai air untuk mandi. Yang benar
adalah tidak dimakruhkan berdasarkan hadits Abu Dzar tadi. Karena Nabi
sallallahu’alaihi wa sallam tidak melarang hal itu. Bahkan beliau
memberitahukan bahwa tayamum cukup baginya sampai mendapatkan air, maka dia
(bisa) mandi.

Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan setelah
menyebutkan pendapat orang yang memakruhkan hal itu: “Yang terbaik adalah
membolehkan menggauli (istrinya) tanpa dimakruhkan. Karena Abu Dzar
mengatakan kepada Nabi sallallahu’alaihi wa sallam: kemudian menyebutkan
hadits tadi.

Ibnu Abbas radhiallahu anhuma menggauli
budaknya sementara beliau tidak mendapatkan air. Dan beliau shalat bersama
para shahabat di antaranya ada Ammar dan beliau tidak mengingkarinya.

Ishaq bin Rahuyah berkata: “Ini adalah ajaran
yang diajarkan Nabi sallallahu’alaihi wa sallam terhadap Abu Dzar dan Ammar
serta selain dari keduanya.” (Al-Mughni, 1/171)

 Wallahu’alam

.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android
at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android