Apakah menikah itu salah satu amalan akhirat ataukah amalan dunia dan bagian dari jiwa ?
Jika pernikahan dimaksudkan untuk menjalankan suatu ketaatan, yaitu ingin meneladani Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, memperoleh anak yang shalih, untuk menjaga kesuciannya, menjaga kemaluannya, matanya, hatinya, dan lain sebagainya, maka itu termasuk amalan akhirat dan dia akan diberi pahala karenanya.
Jika pernikahan tidak dimaksudkan untuk semua itu, maka pernikahan itu mubah dan termasuk amalan duniawi dan bagian dari jiwa, dan tidak ada pahala atau dosa di dalamnya.
Wallahu A’lam.