Unduh
0 / 0

MEMAKAI NIQOB (PENUTUP WAJAH) DAN SARUNG TANGAN DISELA-SELA THOWAF IFADHOH

Pertanyaan: 91979

Tahun ini Saya haji dan berniat melakukan haji qiron. Ada dua masalah dalam hajiku. Disela-sela ihromku, teman-temanku wanita memaksaku untuk memakai mikyaj (hiasan di anggota tubuh) kemudian saya menggunakan krem nevia untuk menghilangkan bekasnya. Apakah saya terkena sesuatu atas prilakuku ini? Padahal saya sangat menjaga tidak mempergunakan wewangian seperti sabun dan lainnya.

Ketika pada hari ke delapan saya ingin umroh, saya ada halangan sampai pada hari kedua di hari-hari tasyriq. Perlu diketahui bahwa pada hari pertama hari tasyiq kami telah melempar jumroh Aqobah. Dan kami telah tahalul selum towaf ifadhoh. Hal ini diperbolehkan bagi orang yang telah menunaikan umroh. Sementara saya melaksanakan haji qiron, belum umroh. Tapi telah tahallul dari ihromku karena lupa. Kemudian saya menyembelih kambing (dam). Sebelum meninggalkan Mekkah. Orang bersamaku towaf wada’ sementara saya melaksanakan towaf ifadhoh dan sa’i karena terkait dengan umroh haji –dan saya memakai niqob dan dua sarung tangan. Kemudian saya lepas setelah towaf. Sementara saya ragu-ragu dalam urusanku, saya tidak tahu apakah saya terkena sesuatu?

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Pertama,

Orang yang melakukan haji qiron
(menggabungkan) antara haji dan umroh, tidak perlu melakukan umroh ketika
pertama kali datang di Mekkah. Akan tetapi dia melakukan towaf qudum dan ini
sunnah bukan wajib. Kemudian kalau dia mau, lakukan sa’i setelahnya atau
diakhirkan sa’i ini setelah towaf ifadoh. Sa’i ini cukup untuk haji dan
umroh. Dari sini, kondisi anda tidak towaf dan sa’i sesampainya anda di
Mekkah tidak ada apa-apa. Orang yang melakukan haji qiron diharuskan
melakukan dua towaf, pertama towaf Ifadhoh sekembalinya dari Arofah dan
Muzdalifah. Dan towaf Wada’ ketika keluar dari Mekkah. Dan dia diperbolehkan
mengakhirkan towaf Ifadhoh hingga akan keluar dari Mekkah dengan melakukan
satu kali towaf untuk ifadhoh dan wada’ bersamaan. Sebagaimana yang anda
lakukan.

Kedua,

Penggunaan hiasan (tubuh) bagi orang yang
sedang ihrom dan bukan wewangian tidak mengapa. Yang dilarang adalah
mempergunakan wewangian. Maka tidak mengapa apa yang anda lakukan dengan
menaruh hiasan di anggota tubuh (mikyaj) dan menggunakan krem untuk
menghilangkannya. Meskipun yang lebih berhati-hati adalah tidak
mempergunakan krem karena ada baunya. Akan tetapi yang nampak ia bukan
wewangian sehingga pemakainya tidak dinamakan memakai
wewangian.

Ketiga,

Kalau jamaah haji telah melempar Jumroh
Aqobah, memendekkan rambutnya. Maka dia telah tahallul
awal. Baik dia melaksanakan haji ifrod, tamattu’ atau qiron. Maka dihalalkan
baginya semuanya kecuali wanita. Maka dia diperkenankan memakai wewangian,
memotong kuku, memakai pakaian berjahit bagi lelaki. Wanita diperbolehkan
memakai niqob dan dua sarung tangan. Yang dilarang dalam tahallul ini hanya
berhubungan badan saja. Diperbolehkan mewakilkan
dalam melempar bagi orang-orang lemah dan para wanita ketika kondisinya
penuh sesak.

Anda telah sebutkan bahwa anda telah tahallul
setelah melempar, tanpa menjelaskan maksud dari tahallul. Dan tidak anda
sebutkan sedikitpun tentang memotong rambut. Kalau anda telah
memotong rambut, maka
anda telah tahallul awal, maka anda dihalalkan segala sesuatu kecuali jima’.
Maka pemakaian niqob dan dua sarung tangan pada towaf ifadhoh diperbolehkan.
Kalau anda belum memotong rambut anda sebelum towaf ifadhoh. Maka anda tetap
dalam ihrom, maka pemakaian niqob dan dua sarung tangan tidak diperolehkan.
Maka anda harus memayar fidyah yaitu, puasa tiga hari atau memberi makan
enam fakir miskin di tanah haram atau menyembelih kambing yang dibagikan
kepada para fakir di tanah haram.

Wallahu’alam
.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android
at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android