0 / 0
77,42615/11/2013

Keluar Tetesan Darah Setelah Mandi Dari Haid

Pertanyaan: 9202

Ketika selesai haid dan setelah mandi, saya dikagetkan dengan keluarnya beberapa tetes darah. Apakah saya wajib mandi lagi atau tidak?

Teks Jawaban

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Pertama: Jika waktu kebiasaan anda telah selesai sempurna, lalu anda melihat cairan kekuningan atau keruh, maka cairan tersebut tidak dianggap apa-apa. Anda tetap harus puasa (jika di bulan Ramadan) dan tetap shalat. Berdasarkan hadits Ummu Athiyah radhiallahu anha yang berkata,

كنا لا نعد الصفرة والكدرة بعد الطهر شيئا " رواه البخاري ( 1/ 426 )

"Kami dahulu tidak menganggap (haid) sedikitpun cairan kekuningan dan keruh setelah masa suci." (HR. Bukhari, 1/426)

Hal ini berlaku jika masa haid telah berhenti sempurna. Adapun jika cairan kekuningan dan keruh tersebut keluar masih pada masa haid, maka dia dianggap haid. Begitupula jika masa kebiasaan anda misalnya tujuh hari, lalu pada hari kelima darah berhenti keluar dan anda melihat cairan kekuningan dan keruh, maka hal itu dianggap haid, anda masih tidak boleh shalat dan puasa.

Adapun jika apa yang anda sebutkan berulang-ulang setiap bulan, maka hendaknya anda mandi jika darahnya terhenti atau anda melihat tanda suci sesudahnya. Adapun jika tetesannya sedikit dan tidak bersifat rutin, hanya kadang-kadang saja serta bukan darah murni, akan tetapi sekedar cairan kekuningan dan keruh, maka hal itu tidak dianggap apa-apa dan anda tidak harus mandi. Keberadaannya dianggap tidak ada, hendaknya anda mandi kapan anda melihat tanda-tanda suci.

Wallahua'lam.

Refrensi

Fatawa Syekh Abdullah bin Humaid, hal. 52

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android