Saya seorang mahasiswa yang sedang belajar di China, dan kota yang menjadi tempat tinggal saya dikelilingi oleh pegunungan dari sisi barat, dan kantor keislaman di sini waktu berbuka mereka bertumpu kepada jadwal yang diambil dari website internet, namun saya dengan cara memperhatikan pergerakan matahari, saya berbuka saat lingkar matahari terbenam di balik gunung dan melaksanakan shalat maghrib untuk merealisasikan sunnah mensegerakan berbuka dan shalat maghrib dan menyelisihi orang-orang Yahudi, maka apakah perbuatan saya ini dibenarkan ?, dan apakah diwajibkan kepada saya untuk mendaki terlebih dahulu ke tempat yang tinggi sekali yang setara dengan tingginya gunung untuk memperhatikan perjalanan lingkar matahari ?
Pertanyaan Dari China Tentang Waktu Berbuka
Pertanyaan: 93148
Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.
Dibolehkan untuk bertumpu pada kalender yang menjelaskan tentang waktu shalat selama tidak dipastikan ada kesalahan di dalamnya, dan telah dipastikan banyak kesalahan di dalamnya –atau mungkin semuanya- pada shalat subuh dan sebagiannya pada shalat isya’, adapun shalat maghrib kesalahannya sedikit; karena hampir semua orang dengan mudah mengetahui kebenarannya dan menyingkap kesalahan yang ada dengan mereka memperhatikan matahari sendiri.
Yang penting, tanda terbenamnya matahari yang dengannya menjadi tanda berbukanya orang yang berpuasa dan tanda masuknya waktu shalat maghrib adalah dengan benar-benar tenggelamnya lingkar matahari di ufuk barat, bukan tenggelamnya di balik gunung atau gedung.
Para sahabat –radhiyallahu ‘anhum- telah menyatakan bahwa waktu terbenam itu dengan tenggelamnya matahari dari pandangan, dengan redaksi mereka yang berbeda-beda, sebagian mereka berkata: “Matahari telah terbenam” dan yang lain berkata: “Bersembunyi di balik hijab”, dan yang lain berkata: “Matahari telah mewajibkan”, semuanya menunjukkan pada satu makna yaitu; terbenamnya lingkar matahari secara keseluruhan.
Anda tidak harus mendaki gunung atau tempat yang tinggi, akan tetapi yang dimaksud adalah terbenamnya matahari dari tempat di mana anda berada, hal itu dengan tenggelamnya di ufuk barat, adapun dengan hanya tenggelam di balik gunung maka hal itu tidak dianggap sebagai terbenam.
Mengingat anda tidak bisa melihat matahari saat terbenamnya karena terhalang oleh gunung, maka anda bisa mengetahuinya dengan cara lain seperti yang telah disebutkan oleh Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- yaitu dengan hadirnya malam di sisi ufuk timur.
Imam Bukhori (1954) dan Muslim (1100) telah meriwayatkan dari Umar bin Khattab –radhiyallahu ‘anhu- berkata: “Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:
إِذَا أَقْبَلَ اللَّيْلُ مِنْ هَا هُنَا (جهة المشرق) وَأَدْبَرَ النَّهَارُ مِنْ هَا هُنَا (جهة المغرب) وَغَرَبَتْ الشَّمْسُ فَقَدْ أَفْطَرَ الصَّائِمُ
“Jika malam sudah tiba dari sana (arah timur) dan siang sudah berlalu dari sana (ufuk barat) dan matahari telah terbenam maka orang yang berpuasa telah (memasuki waktu) berbuka”.
An Nawawi berkata:
“Sabda Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam-:
أَقْبَلَ اللَّيْل وَأَدْبَرَ النَّهَار وَغَرَبَتْ الشَّمْس
“Malam telah tiba dan siang sudah berlalu dan matahari telah terbenam”.
Para ulama berkata:
“Masing-masing dari tiga hal tersebut mencakup dua yang lainnya dan mengikutinya, hanya beliau menggabungkan semuanya; karena terkadang jika seseorang berada di suatu lembah atau yang serupa dengannya ia tidak bisa menyaksikan matahari terbenam, maka bertumpu pada hadirnya gelap dan tersingkirnya cahaya siang, wallahu A’lam.
Jika tidak dengan hal itu juga, maka tidak masalah bersandar kepada kalender; karena kalender itu berfungsi minimal dengan besar perkiraannya sudah masuk waktu shalat, selama tidak ditetapkan kesalahannya.
Wallallahu A’lam
Refrensi:
Soal Jawab Tentang Islam