Apakah seseorang diberi pahala terhadap suatu amalan yang di dalamnya ada riya’ (pamer) kemudian niatannya berubah disela-sela mengerjakannya hanya untuk Allah semata? Contohnya saya telah menyelesaikan tilawah Qur’an, dan masuk riya’ dalam diriku. Ketika saya melawan pemikiran ini dengan memikirkan Allah, apakah saya mendapatkan pahala dari bacaan ini atau hilang dikarenakan riya (ingin dipuji)? Meskipun riya’ itu datang setelah selesai suatu amalan?
Masuknya ‘Riya’ Dalam Ibadah
Pertanyaan: 9359
Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.
Syekh Ibnu Utsaimin hafidhahullah mengatakan, “Menempelnya riya’ dengan ibadah ada tiga macam,
Macam pertama, asal tujuan dalam ibadahnya agar dilihat oleh orang. Seperti orang shalat agar dilihat orang sehingga orang memuji atas shalatnya. Maka ini membatalkan ibadahnya.
Macam kedua, bersamaan dalam ibadah disela-selanya. Maksudnya pertama kali ketika beribadah ikhlas karena Allah, kemudian disela-sela itu datang riya’. Ibadah ini tidak lepas dari dua kondisi:
Kondisi pertama, tidak terkait antara yang pertama dengan yang terakhir. Maka yang pertama sah dalam kondisi apa saja sementara yang terakhir batal.
Contoh hal itu adalah seseorang memiliki 100 riyal dan ingin bersedekah dengannya. Dia mensedekahkan 50 riyal ikhlas (karena Allah), kemudian datang riya’ (pamer) pada 50 riyal sisanya. Maka yang pertama sah dan diterima sementara 50 riyal sisanya batal karena bercampur antara riya dengan ikhlas.
Kondisi kedua, ada keterikatan antara awal ibadah dengan akhirnya. Maka hal itu tidak lepas dari dua hal:
Hal pertama, dia melawan riya agar tidak tetap dalam dirinya, bahkan dia berpaling dan tidak menyukainya. Maka hal itu tidak berdampak apa-apa berdasarkan sabda Nabi sallallahu alaihi wa sallam:
إن الله تجاوز عن أمتي ما حدَّثت به أنفسها ما لم تعمل أو تتكلم
“Sesungguhnya Allah memaafkan umatku apa yang ada dalam dirinya selagi dia belum beramal atau berkata.
Hal kedua, tenang dengan riya ini dan tidak berusaha melawannya. Maka kondisi ini membatalkan semua ibadahnya. Karena yang pertama terkait dengan yang terakhir.
Contoh hal itu, seseorang memulai shalat ikhlas karena Allah, kemudian datang riya’ pada rakaat kedua. Maka semua shalatnya batal karena yang pertama terkait dengan yang terakhir.
Macam ketiga, datangnya riya setelah selesai beribadah. Hal itu tidak berpengaruh dan tidak membatalkan. Karena telah sah dan sempurna, maka tidak merusak dengan adanya riya setelah itu.
Bukan termasuk riya kalau seseorang senang ketika orang mengetahui ibadahnya. Karena hal itu terjadi setelah selesai ibadah. Bukan termasuk riya seseorang senang dengan melakukan ketaatan. Karena hal itu merupakan bukti atas keimanannya. Nabi sallallahu alaihi wa sallam bersabda:
مَن سرَّته حسنته وساءته سيئته فذلك المؤمن
“Siapa yang senang dengan kebaikannya dan tidak suka dengan kejelekannya, maka itu adalah orang mukmin.
Nabi sallallahu alaihi wa sallam ditanya tentang hal itu, maka beliau menjawab,”Itu adalah kabar gembira yang disegerakan bagi orang mukmin.
Majmu’ Fatawa Syeikh Ibnu Utsaimin, (2/29, 30)
Refrensi:
Soal Jawab Tentang Islam