Unduh
0 / 0

MEMBERI GARIS (LURUS) DI MASJID UNTUK MENYAMAKAN SHAF

Pertanyaan: 93615

Apa hukum menaruh lakban atau menggoreskan pena untuk membuat garis lurus untuk meluruskan shaf dalam shalat. Karena seringkali terjadi kegaduhan dan meninggikan suara di masjid dengan dalil terlambatnya imam (yang berbicara) dalam meluruskan shaf. Kami mohon untuk menukilkan kepada kami pendapat ahli ilmu terutama yang kontemporer diantara mereka ada yang membolehkan atau mengharamkan hal itu. Apa prilaku dalam kondisi seperti ini untuk menghilangkan fitnah. Karena dalam masjid ada kelompok yang berpegang teguh dengan pendapat Syekh Al-Bany dan murid-muridnya dalam mengharamkan. Dan diantara mereka berpegang teguh dengan pendapat Syekh Ibnu Utsaimin dalam memperbolehkannya. Dan apa fatwa perkumpulan ulama’ besar dalam masalah ini?

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Perintah untuk  meluruskan shaf telah ada
hadits terkenal yang banyak. Diantaranya sabda Beliau sallallahu’alaihi wa
sallam :

سَوُّوا صُفُوفَكُمْ فَإِنَّ تَسْوِيَةَ
الصُّفُوفِ مِنْ إِقَامَةِ الصَّلاةِ

“Luruskan shaf-shaf kalian semua, karena
lurusnya shaf merupakan bagian dari berdirinya (kesempurnaan) shalat.” HR.
Bukhori, 723. Muslim, 433 dari hadits Anas radhiallahu’anhu.

Diantaranya juga sabda beliau
sallallahu’alaihi wa sallam:

( لَتُسَوُّنَّ صُفُوفَكُمْ أَوْ
لَيُخَالِفَنَّ اللَّهُ بَيْنَ وُجُوهِكُمْ ) رواه البخاري (717) ومسلم (436 )
من حديث النعمان بن بشير رضي الله عنه

“Kamu luruskan shaf-shaf kalian semua atau
Allah akan membelokkan (berselisih) diantara wajah-wajah (hati) kamu semua.”
HR. Bukhori, 717. Muslim, 436 dari hadits Nu’man bin Basyir
radhiallahu’anhu.

Sebagian ahli ilmu berpendapat akan wajibnya
meluruskan shaf, karena Nabi sallallahu’alaihi wa sallam ketika melihat
orang menonjolkan dadanya belaiu bersabda: “Wahai hamba Allah, akan kamu
luruskan shaf-shaf kamu semua atau Allah akan merubah wajah-wajah
(berselisih hati-hati ) kalian semua.” Ini adalah ancaman, dan tidak ada
ancaman melainkan dikarenakan melakukan yang haram atau meninggalkan
kewajiban. Pendapat yang mengatakan kewajiban meluruskan shaf adalah
pendapat yang kuat. Selesai, dari kitab ‘Fatawa Syekh Ibnu Utsaimin, juz 13,
soal no. 375.

Selayaknya imam menyuruh orang untuk
meluruskan (shaf) dan saling berjanji untuk itu. sementara menaruh garis di
atas alas atau sajadah untuk membantu dalam melurskan shaf, tidak mengapa
bukan bagian dari bid’ah.

Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta’ ditanya: “Apa
hukum menaruh garis di atas alas atau sajadah di masjid. Dikarenakan kiblat
sedikit melenceng dengan maksud untuk mengatur shaf. Maka dijawab: “Tidak
mengapa hal itu, kalau mereka shalat tanpa garis juga tidak mengapa. Karena
sedikit kemiringan tidak berpengaruh baginya.” Selesai

Syekh Abdul Aziz bin Baz, Syekh Abdurrazzaq
‘Afifi

Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 6/315.

Syekh Abdurrazzaq Afifi rahimahullah ditanya
tentang hukum menggarisi di masjid untuk meluruskan shaf. Beliau menjawab:
“Kalau orang-orang tidak bisa lurus shafnya kecuali dengan itu, maka tidak
mengapa. Atau karena masjid dibangun dengan sedikit miring dari kiblat,
tidak lurus kecuali dengan garis, maka hla itu tidak mengapa insyaAlla.
Selesai dari kitab ‘Fatawa Wa Rasail Syekh Abdurrazzaq Afifi, hal. 412.

Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata:
“Bid’ah adalah beribadah kepada Allah Azza Wajalla tanpa di syareatkan. Dari
sini, maka bid’ah tidak masuk ke selain ibadah. Bahkan apa yang dibuat baru
dalam masalah dunia dilihat, apakah ia halal atau haram. Tidak dikatakan itu
bid’ah. Sehingga bid’ah syariyyah adalah seseorang beribadah kepada Allah
Ta’ala tanpa ada ajarannya yaitu yang dinamakan dengan bid’ah dari sisi
agama. Sementara bid’ah dalam masalah dunia, maka sesungguhnya ia meskipun
dinamakan bid’ah menurut bahasa arab, maka ia bukan bid’ah agama. Dalam
artian ia tidak dihukumi dengan dengan pengharaman atau penghalalan, tidak
juga wajib, sunnah melainkan kalau terkandung dalil-dalil agama akan hal
itu. Dari sini, apa yang dibuat baru pada masa kini sesuatu untuk
mendekatkan dalam merealisasikan ibadah kita, tidak dikatakan ia adalah
bid’ah meskipun dahulu belum ada. Diantaranya adalah pengeras suara.
Pengeras suara dahulu belum ada waktu zaman Nabi sallallahu’alaihi wa
sallam, akan tetapi diadakan akhir-akhir ini. Akan tetapi ada kemaslahatan
agama. Menyampaikan shalat imam, bacaan imam dan khutbahnya kepada orang.
Begitu juga dalam perkumpulan pengajian, dari sisi sini ada kebaikan dan
kemaslahatan untuk para hamba. Maka itu adalah suatu kebaikan. Sehingga
pembeliannya untuk masjid dengan tujuan seperti  ini dari urusan agama,
pemiliknya akan diberi pahala. Diantara juga apa yang terjadi pada
akhir-akhir ini di masjid kita dari goresan garis untuk meluruskan shaf.
Meskipun ini baru, akan tetapi sebagai sarana untuk urusan yang dianjurkan.
Maka hal itu diperbolehkan dan dianjurkan untuk lainnya. Tidak tersembunyi
lagi bagi orang-orang, dahulu para imam yang sangat menjaga untuk meluruskan
shaf mengeluhkan sebelum adanya garis-garis ini. Dahulu mengeluhkan banyak
masalah, kalau seseorang maju sedikit, mereka mengatakan kebelangan sedikit.
Kelebihan kebelakang, mereka mengatakan agak maju, terasa sangat melelahkan.
Sekarang alhamdulillah, imam mengatakan: “Luruskan shaf-shaf kamu semua
(sesuai) dengan garis, paskan ditengah, sehingga dapat konsisten secara
sempurna dalam menunaikan shaf. Ini adalah bid’ah dari sisi prilaku dan
keberadaannya. Akan tetapi bukan bid’ah dari sisi agama. Karena ia adalah
sarana untuk urusan yang diinginkan secara agama. Selesai, dari kitab
‘Fatawa Nurun ‘Ala Ad-Darb.

Dan selayaknya bagi yang belum puas dengan
perkataan ini dan tetap memegang pendapat akan bid’ahnya garis di masjid.
Hendaklah dia menjelaskan pendapatnya kepada imam sebagai sisi nasehat.
Kemudian dia menahan dari gejolak perbedaan dalam masjid. Karena Imam dalam
kondisi menaruh garis, boleh jadi telah mengambil pendapat yang diakui. Maka
tidak boleh mengingkari kepadanya. Bahkan pendapat ini adalah yang benar
sebagaimana tadi.

Wallahu’alam.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android