Apakah sah hukumnya beristijmar dengan tissue di pesawat sedangkan air tersedia? Dan manakah yang lebih sempurna dalam bersuci?
Apakah Istijmar itu?
Pertanyaan: 9645
Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.
Istijmar adalah membersihkan najis dari qubul dan dubur setelah buang air kecil (kencing) atau buang air besar dengan menggunakan batu dan yang semisalnya. Yang semisalnya, seperti tissue. Tapi disyaratkan tidak kurang dari tiga helai. Dan juga tidak menggunakan benda yang dilarang. Seperti; kotoran hewan yang telah kering, tulang belulang hewan atau larangan lainnya seperti makanan dan seterusnya.
Istijmar diperbolehkan, baik tersedianya air maupun tidak.
Refrensi:
Ahli ilmu berkata, "Yang lebih utama adalah digabungkan antara keduanya, yakni air dan batu. Karena yang demikian itu lebih sempurna untuk membersihkan najisnya