0 / 0
70,10914/09/2012

HADITS TENTANG MEMBUJANG SEMUANYA BATIL

Pertanyaan: 96977

Saya ingin penjelasan tentang hadits-hadits berikut, apakah shahih? Diriwayatkan dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, beliau bersabda;

1- “Menikahlah, kalau tidak maka kalian adalah saudara-saudara setan.”

2- “Nikah adalah sunahku, siapa yang tidak menyukai sunahku, maka dia buka dari golonganku.”

3- “Orang mati yang paling rendah diantara kalian adalah para bujangan.”

Teks Jawaban

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Jawab:

Pertama.

Terdapatriwayat shahih dalam sunnah, anjuran dan doronganuntuk menikah.Banyakayat atau hadits yang menguatkannya. Hal itu karenapernikahan memiliki banyakkeutamaan dan kebaikan yang sangat tampak. Dalam situsini hal tersebut telah dijelaskan dengan rinci. Lihatmisalnya jawaban no. 5511, 34562.

Di antara hadits yang mendorongpernikahan, terdapat dalam dua kitab Shahih; Shahih Bukhari, no. 5063 danMuslim, no. 1401.

DariAnas bin Malik, radhiallahu ‘anhu,dia berkata, “Ada tiga orang datang ke rumah salah seorang isteri Nabishallallahu alaihi wa sallam. Mereka bertanya tentang ibadah Nabi shallallahualaihi wa sallam. Maka ketikadiberitahu (tentang ibadahnya) mereka merasa ibadah mererka sangat sedikit.Lalu mereka berkata, ‘Dimana kita dibanding Nabi shallallahualaihi wa sallam, padahal dia telah diampuni dosanya yang telah lalu dankemudian.’ Lalu yang lain berkata, ‘Saya akanselalu shalat di malam hari selamanya.’ Yang lainberkata, ‘Saya akan puasa sepanjang tahun tidak pernah berbuka.’ Yang lain berkata, ‘Saya akan tinggalkan isteri saya dan tidakmenikah lagi selamanya.’ Kemudian datanglah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam kepada mereka, lalu berkata, ‘Kaliankah yangberkata begini dan begini?! Ketahuilah, demi Allah, aku adalah orang yangpaling takut dan paling bertakwa di antara kalian, akan tetapi saya berpuasadan berbuka, shalat dan tidur serta menikahi wanita, siapa yang tidak sukasunnahku, maka dia bukan golonganku.”

Akantetapi hadits ini sama sekali tidak layak dijadikandalil kecaman kepada para bujangan atau orang yang tidak menikah, kecuali kalaudia meninggalkan pernikahan dan menganggapnya sebagai bentuk ibadah kepadaAllah dan mengira bahwa membujang lebih baik dari menikah. Maka ketika iniberlakulah hadits ini baginya dan dia termasuk orang yang Nabi shallallahu alaihiwa sallam berlepas diri darinya.

Al-Hafiz Ibnu Hajar rahimahullah Ta’alaberkata dalam Fathul Bari,9/105-106), “Yang dimaksud dengan ‘sunnah’ adalah jalan (ajaran), bukansunnah lawannya fardhu.Sedangkan maksud tidak menyukai sesuatu adalah berpaling darinya.Maka maksudnya, ‘Siapa yang keluar dari ajaran saya danberalih kepada ajaran selain saya, maka dia bukan golongan saya.’ Beliau memberi isyarat kepada ajaran rahbaniah(kependetaan). Mereka mengada-ada dalam perkara yangmemberatkan sebagaimana Allah telah sifati mereka dan mencela mereka karenamereka tidak konsisten dengan janji mereka. Ajaran Nabi shallallahualaihi wa sallam adalah jalan yang suci yang toleran,dia mengajarkan seseorang untuk berbuka agar dirinya kuat berpuasa, mengajarkanuntuk tidur agar kuat bangun malam, serta mengajarkan umatnya untuk menikahuntuk mengendalikan syahwat dan menjaga kehormatan diri serta memperbanyakketurunan.

Yang dimaksud ‘bukan golonganku’, jika’ketidaksukaan’nya bersumber dari penafsiran keliru karena ketidaktahuan, makamaksudnya adalah bahwa sikap itu bukan jalanku. Tidak mesti orangtersebut dikatakan telah keluar dari agama. Tapi jikasikap ‘ketidaksukaan’ tersebut bersumber dari penentangan dan keras kepala yangmenyebabkan semangat melakukannya, maka maksud sabda beliau ‘bukan golonganku’adalah ‘tidak berada dalam agamaku’. Karena keyakinanseperti itu merupakan salah satu bentuk kekufuran.

Hadits ini menunjukkan keutamaan nikahdan anjuran melaksanakannya.

Dengan demikian, jelas bahwa hadits initidak menunjukkan kecaman hidup membujang secara mutlak. Khususnya jikasebabnya adalah kondisi tertentu atau tidak ada keinginan menikah, atau karenasakit, atau alasan-alasan lainnya. Maka bagaimana syariat akan mengecamorang yangtidaksepantasnya dikecam serta orang yang ditakdirkan tidak dapat berkumpul denganseorang isteri yang dapat saling mengasihi!!

Anehnya, sebagian pendusta ada yanghendak menjawab mereka yang mencela hidup membujang secara mutlak. Maka mereka membuat-buat hadits-haditspalsu untuk memuji kehidupan membujang dan mereka berdusta atas nama Nabi shallallahu alaihi wa sallam dalam masalah ini. Sehingga Ibnu Qoyyim berkata dalam kitab Al-Manar Al-Munif, hal.177, “Hadits-hadits tentang pujian bagi orang yangmembujang semuanya tidak sah.”

Darisini anda akan tahu bahwa hadits yang mencela danmemuji hidup membujang adalah tidak sah. Semua hadits yang didalamnya terdapat kecaman bagi hidup membujang dan mencela takdir yang adapadanya, adalah hadits batil dan munkar. Para ulama telah mengumpulkanhadits-hadits ini dan mempelajarinya, namun mereka tidak mendapatkan satuhadits shahih pun di dalamnya.

Imam As-Sakhawi dalam Al-MaqashidAl-Hasanah, 135, setelah dia menyebutkan sejumlah hadits tentang kecamanterhadap hidup membujang, berkata, ‘Dan hadits-hadits serupa lainnya yangsemuanya lemah atau tidak jelas, akan tetapi tidak dapat dihukumi sebagaihadits palsu.”

Hal serupa juga dikatakan oleh Al-Fatanidalam ‘Tazkirot Maudu’at’, hal.125.

Kedua:

Adapun hadits,”Menikahlah, kalau tidak maka anda termasuk saudara setan” danhadits, “Seburuk-buruk orang yang mati di antara kalian adalah parabujangan.”Kedunya diriwayatkan dari Ukaf bin Wada’ah Al-Hilali dari berbagai jalur,semuanya lemah. Ibnu Hajar berkata tentangnya dalam kitabAl-Ishabah (4/536) setelah menyebutkan riwayat hidupnya, “Semua jalurperiwayatan yang disebutkan tidak lemah dan tidak pasti.” Dikatakan pula dalam kitab Ta’jil Al-Manfaah, (2/20), “Jalurriwayatnya tidak sunyi dari kelemahan (dhaif).”

Ibnu Al-Jauzi berkata dalam kitabAl-Ilal Al-Mutanahiah (2/609)

“Hadits initidak shahih dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Mereka berkata,’Tidak ada satu pun dari riwayat tersebut yang shahih.”

Al-Bushiri berkatadalam kitab Ittihaful Khairah Al-Maharah, ‘Semua sanad di dalamnya lemah.”

Al-Albany menghukuminya sebagai haditsmunkar dalam Silsilah Ad-Da’ifah (2511, 6053) dan jalur periwayatannya tidakjelas. Semuanyabertumpu pada Makhul Ad-Dimasyqi, perawi tsiqah penduduk Syam dalam TahzibAt-Tahzib (10/292), hanya saja jalur yang sampai kepadanya lemah. Atau pada syaikh yang dia ambil riwayat tersebut darinya.

Terdapatriwayat dari jalur Burd bin Sinan, dia adalah tsiqah, dari Makhul, dariathiyyah bin Yasar Al-Hilali dari Ukaf bin Wada’ah Al-Hilali. Redaksinyasebagai berikut;

“Dia mendatangi Rasulullahshallalahu alaihi wa sallam, lalu beliau berkata, “Wahai Ukaf, apakah kamupunya isteri?” dia berkata, “Tidak.” Beliau berkata,”Kalau budak?” dia menjawab, “Tidak” Beliau bekata,”Bukankah engkau sehat dan berkecukupan?” dia berkata,”Ya.” Maka beliau berkata, “Kalaudemikian, maka engkau adalah saudaranya setan. Kalauengkau termasuk pendeta Nashrani, maka bergabunglah bersama mereka dan jikaengkau golongan kami, maka termasuk ajaran kami adalah nikah. Wahai IbnuWada’ah! Sesungguhnya seburuk-buruk kalian adalah bujangan diantara kalian, orang-orang mati yang paling rendah di antara kalian adalah parabujangan. Wahai Ibnu Wada’ah, sesungguhnya orang-orang yang berkeluarga,mereka adalah orang yang bebas dari bahaya, setan menolak untukmempermainkannya. Demi yang jiwaku ada di tangan-Nya, setanmemiliki senjata yang paling ampuh terhadap orang saleh, baik laki maupunwanita, yaitu agar mereka meninggalkan pernikahan. Wahai Ibnu Wada’ah! Sesungguhnya mereka adalah saudara-saudaranya Ayub, Daud, Yusuf danKursuf.’ Dia bertanya, ‘Wahai Rasulullah, siapakahkursuf?’ Beliau bersabda, ‘Seorang laki-laki bernamaAbdullah, tinggal di pinggir pantai, qiyamullail dan berpuasa di siang hariselama limaratus tahun, sebagian tiga ratus tahun, kemudian lewat seorang wanita lalu diatergoda, kemudian dia meninggalkan ibadah dan kufur kepada Allah. Lalu dia kembali dan bertaubat kepada Allah atas perbuatannya yangtelah lalu.’ Maka dia berkata, ‘Ya Rasulullah,nikahkanlah saya.’ Beliau bersabda, ‘Aku nikahkan engkau dengan nama Allah dan keberkahan dengan Zainab binti KultsumAl-Himyariah.”

(Diriwayatkanoleh Al-Uqaili dalam kitab Adh-Dhu’afa Al-Kabir, 3/356, dan Ibnu Qani dalamkitab Mu’jam Ash-Shahabah, no. 1274)

Cacatpada riwayat ini adalah Athiyah bin Yasar. Al-Uqaili berkata,’Riwayatnya tidak dianggap.’ Kemudian dia menyandarkan ucapannya kepadaBukhari, ‘Athiyah bin Yasar dari Ukaf bin Wada’ah, haditsnya tidak berlaku.’

IbnuHibban dalam kitab Ats-Tsiqat, 5/261, ‘Athiyah bin Yusr, adalah seorang syaikhdari Syam, Makhul meriwayatkan darinya hadits tentang pernikahan sebuah matanyang munkar, sanadnya terbalik.”

2.Terdapar riwayat dari jalur Muhammad bin Rasyid, dari Makhul, dari seoranglaki-laki, dari Abu Dzar, dia juga menyebutkan riwayat serupa. Akan tetapi ada redaksi yang berbeda, yaitu “Menikahlah, kalautidak maka anda termasuk orang-orang berdosa.” (Diriwayatkan olehAbdurrazzaq dalam Al-Mushannaf, 6/171/10387, juga diriwayatkan Ahmad, 5/163,Al-Jauzi dalam kitab Al-Ilal Al-Mutanahiah, 2/118)

Cacatdalam jalur periwayatan ini adalah tidak jelasnya identitas siapakah syaikhnyaMakhul.Kemungkinan dia adalah Athiyah bin Yusr Al-Hilali yang disebutkan dalam riwayatsebelumnya. Adapun Muhammad bin Rasyid, para ulama menyatakan bahwa dia tsiqah.(Tahzib At-Tahzib, 9/170)

3.Dari jalur periwayatan Mu’awiyah bin Yahya dari Sulaiman bin Musa, dari Makhuldari Ghadhif bin Harits, dari Athiyah bin Yusr Al-Mazini.

Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Ashim dalamkitab Al-Ahadi wal Matsani, 4/195, Abu Ya’la kalam kitab Al-Musnad, 12/260,Bahsyal dalam kitab Tarikh Wasith, hal. 201, Ibnu Hibban dalam kitab Al-Mujrimin, 3/3, Ath-Thabranidalam kitab Al-Mu’jam Al-Kabir, 18/85-86), Al-Uqaili dalam kitab Adh-Dhu’afaAl-Kabir, 3/356, Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman, 4/381, Ibnu Atsir dalam kitabUsdul Ghabah, 4/43, Abu Nu’aim dalam kitab Mu’jam Ash-Shahabah, no. 4961 denganredaksi berbeda. Akan tetapi cacatnya satu, yaitu padaMu’awiyah binYahya Ash-Shidqi, sebagaimana disebutkan dalam kitab TahzibAt-Tahzib, 10/220.

IbnuMa’in berkata , “Cacat, tidak adaapa-apanya.” Abu Zur’ah berkata, ‘Tidak kuat,hadits-haditsnya seakan terbalik.” Abu Hatimberkata, ‘Orang yang lemah dan haditsnya munkar.’ AbuDaud berkata, ‘lemah’, An-Nasa’I berkata, ‘Lemah.’ Abu Ahmad bin Adiberkata, ‘Orang awam, riwayatnya perlu dikritisi.’ Ibnu Hibban berkata dalam kitab Al-Majruhin (2/335), ‘Di dalamnyaterdapat Mu’awiyah bin Yahya yang haditsnya dikenal sebagai munkar sekali.Hafalannya berubah, maka dia menyampaikan haditsnya denganmengira-ngira apa yang didengar.”

Demikianpula Daruquthni menyebutkan cacatnya dalam Kitab At-Ta’liqat Alal Majruhin(255), Az-Zail’I dalam kitab Takhrul Kasysyaf (2/439) dan Al-Haitsami dalamKitab Majma Az-Zawa’id (4/253)

Kesimpulannyaadalah bahwa semua jalur periwayatan ini sangat lemah, satu samalain tidak dapat saling menguatkan, karena derajatnya sangat lemah dan tidakmenentu. Sedangkan teksnya munkar, sebagaimana telahdijelaskan sebelumnya.

Ketiga.

Adapun hadits, ‘Nikah adalah sunahku,siapa yang membenci sunahkan maka dia bukan golonganku.’

Redaksi hadits ini sebagaimanadiriwayatkan oleh Ibnu Majah (1846) dari Aisyah dia berkata, ‘Rasulullahshallallahu alaihi wa sallam bersabda, ‘Nikah termasuk sunahku (ajaranku) siapayang tidak mengamalkan ajaranku, maka dia bukan golonganku. Hendaklah kalian menikah, sungguh aku akan membanggakan banyaknya jumlah kalian dibanding umatyang lain. Siapa yang memiliki kecukupan, hendaknya diamenikah, siapa yang belum mampu hendaknya dia berpuasa, karena puasa dapatmenjadi pelindung baginya.”

Dalamsanad riwayat ini terdapat Isa bin Maimun. Dia adalah perawidha’if. Imam Bukhari berkata, ‘Haditsnya munkar.’Ibnu Ma’in berkata, ‘Haditnya tidak dianggap.’ LihatKitab Mizanul I’tidal (4/245-246). Karenanya Al-Bushiriberkata saat mentakhrij hadits Aisyah sebelumnya, “Sanadnya lemah, karenamereka telah sepakat bahwa Isa bin Maimun Al-Madini adalah perawi lemah.Akan tetapi hadits ini didukung oleh riwayat lain yangshahih.”

LihatAs-Silsilah Ash-Shahihah (no. 2383)

Wallahua’lam.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

answer

Tema-tema Terkait

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android