Saya dan istri saya tinggal di rumah terpisah dengan rumah keluarga saya, hal ini karena banyaknya permasalahan yang terjadi, saya telah berjanji untuk tidak berpisah dengan mereka, setelah beberapa lama ayah saya meminta saya untuk pulang ke rumah tinggal bersama dengan saya dan istri saya. Namun istri saya menolak, maka apa yang harus saya lakukan ?, apakah saya harus mentaati ayah saya dan melanggar janji di antara kami ?, apakah saya termasuk pada firman Allah –Ta’ala-:
وَأَوْفُواْ بِالْعَهْدِ إِنَّ الْعَهْدَ كَانَ مَسْؤُولاً
سورة الإسراء/34 .
“…dan penuhilah janji; sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungan jawabnya”. (QS. Al Isra’: 34)