Bukankah Kaum Nahsrani Memilik Hak Untuk Beriman Terhadap Salib Karena Mereka Telah Meyaksikannya Secara Nyata…
Kesimpulan Jawaban:
Bahkwa kaum Nashara
dimaafkan keyakinan mereka tentang dibunuh dan disalibnya Isa Al-Masih, jika
hal itu terjadi sebelum diutus Nabi Muhamad shallallahu alaihi wa sallam.
Adapun setelah diutusnya Nabi shallallahu alaihi wa sallam, bukti-bukti dan
mukjizat telah menunjukkan benarnya kenabiannya, maka tidak ada alasan bagi
mereka yang telah jelas baginya bukti dan sampai kepadanya Islam dan
Al-Quran untuk menyelisihi apa yang dibawa Rasulullah shallallahu alaihi wa
sallam.
4,727