Ilmu
Perbedaan Fatwa Dalam Suatu Tempat Dan Sikap Orang Awam Akan Hal itu
Ketika saya membaca jawaban dan fatwa-fatwa yang ada, saya perhatikan ada sesuatu kontradiksi. Salah satu contoh dalam pertanyaan no (57) dikatakan bahwa haid yang melewati 15 hari menjadi istihadhoh. Kemudian dalam pertanyaan no. (65570) salah seorang bertanya tentang haid yang lebih dari 15 hari, dan anda sebutkan bahwa disana tidak ada batas maksimal atau minimal oleh karena itu bukan istihadhoh. Anda sebutkan juga dalam soal no. (247317) sebagai contoh lainnya, salah seorang diantara mereka bertanya tentang waktu yang terputus-putus ketika haid, anda sebutkan bahwa selayaknya dia mandi dan shalat seraya menukil dari Ibnu Abbas. Kemudian ada orang lain bertanya dengan pertanyaan yang sama. Anda menjawab: bahwa tidak layak melakukan hal itu seraya mengambil pendapat Syekh Utsaimin. Salah seorang bertanya tentang tidak shalat selama hidupnya, kemudian anda sebutkan bahwa dia harus bertaubat dan memulai shalat. Dalam pertanyaan lainnya, salah seorang bertanya tentang terlewati satu shalat, anda katakan kepadanya,’Dia harus mandi dan mengucapkan syahadat baru lagi. Sesuai dengan pendapat itu. Dimana disana banyak sekali pendapat dan fatwa seputar sesuatu yang sama tapi penafsirannya berbeda. Apa yang seharusnya dilakukan oleh orang awam? Terkadang ahli ilmu juga bingung tentang mengapa orang terus mengulangi pertanyaan yang sama. Sementara orang awam duduk disana dalam kebingungan apa yang harus dia lakukan?Apakah Ilmu Yang Bermanfaat Setelah Meninggal Dunia ?
Apakah ilmu yang akan bermanfaat ?, dan maksud dalam hadits: إذا مات ابن ادم انقطع عمله إلا من ثلاث “Jika anak Adam meninggal dunia, terputuslah amalnya kecuali tiga hal”. Apakah (ilmu tersebut) hanya terbatas pada ilmu syar’i saja atau termasuk di dalamnya ilmu duniawi yang bermanfaat ? Saya sudah mendapatkan gelar doktoral, Allah dengan karunia-Nya telah memberiku ilmu yang cukup lumayan pada banyak cabang ilmu, ilmu fisika, ilmu falak, matematika dan materi lain, dan saya ingin membuat website di internet yang diisi dengan video pendek berseri untuk tema ini; agar mereka para siswa sekolah dan mahasiswa bisa mengambil manfaat secara cuma-cuma untuk membantu mereka melewati kurikulum mereka pada satu sisi dan pada sisi yang lain untuk mengenali keindahan ciptaan Allah di jagat raya ini melalui ilmu falak, saya mengharap ridho Allah, apakah aktifitas ini tergolong pada ilmu yang bermanfaat yang akan bermanfaat bagi saya setelah saya meninggal dunia nanti atau tidak ?Kewajiban Seseorang Awam Untuk Taklid Kepada Ulama Daerahnya, dan Tidak Keluar Dari Pendapat Mereka
Apakah boleh bagi seorang awam untuk meminta fatwa dan mengambil pendapat ulama manapun, atau ia wajib meminta fatwa kepada ulama setempat (negaranya) di mana ia tinggal di situ saja ?NASEHAT KEPADA ORANG YANG MEMBANDINGKAN ULAMA DENGAN ULAMA LAINNYA DARI SISI KEDUDUKAN DAN KEILMUAN
Kami lihat akhir-akhir ini orang-orang masuk dalam sebuah perdebatan, dimana sebagian menganggap bahwa Ibnu Taimimiah lebih utama dari para Imam empat. Sementara sebagian lainnya mengatakan bahwa para imam sekarang lebih utama dari Ibnu Taimiah. Saya mohon dijawab secara terperinci agar tetap sesuai (dengan ajaran Islam).Shalat Istikharah Untuk Menguatkan Di Antara Dua Pendapat
Apakah seorang muslim boleh istikharah untuk menguatkan salah satu dari pendapat para ulama? Misalnya jika kedua pendapat itu kuat dan dia ingin mengetahui mana keduanya yang benar, karena masing-masing berbeda.