Shalat Sunah Rawatib; Keutamaan dan Waktunya
Shalat Sunah Rawatib dibagi menjadi dua bagian, yaitu Sunah Qabliyah: dua rakaat sebelum Shalat Shubuh, empat rakaat sebelum Shalat Zhuhur, dan Sunah Ba’diyah: dua rakaat sebelum Shalat Zhuhur, dua rakaat setelah Shalat Maghrib dan dua rakaat setelah Shalat Isya’.