Sebagian jamaah haji Menyembelih hadyunya sebelum hari Id. Siapa yang Menyembelih sebelum hari Id, apakah dia harus mengulanginya?
Menyembelih Hadyu Sebelum Hari Id, Apakah Harus Diulangi?
Pertanyaan: 106580
Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.
Siapa yang Menyembelih hadyunya sebelum hari Id, lalu datang dan bertanya kepada kami, maka kami bertanya kepadanya, apakah dia melakukan hal tersebut karena taklid atau mengikuti jawaban salah seorang ulama ataukah karena menyepelekan masalah. Jika perbuatannya karena taklid atau mengikuti jawaban salah seorang ulama, maka dia tidak harus mengulanginya lagi. Karena ada ulama yang berpendapat boleh Menyembelih hadyu tamatu sebelum hari Id. Jika orang tersebut bertaklid kepada ulama tersebut atau bertanya kepada salah seorang ulama yang berpendapat demikian, dan mereka berkata kepadanya, ‘Sembelihan anda sah’ maka kami tidak menyuruhnya untuk mengulangi penyembelihan tersebut.
Adapun jika dia Menyembelih hadyu tersebut sebelum Id karena meremehkan masalah, bukan berdasarkan ilmu, juga bukan karena taklid kepada seorang ulama, maka dia harus mengulangi penyembelihannya. Karena tidak boleh Menyembelih hadyu tamatu dan qiran kecuali pada hari Id dan hari-hari sesudahnya.
Dalil dalam masalah ini adalah; Seandainya boleh Menyembelih hadyu sebelum hari Id dibolehkan, niscaya Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam akan menyembelihnya segera dan dia tahalul dari ihramnya sebagaimana dia menyuruh demikian para sahabatnya. Bahkan justeru beliau berkata,
إن معي الهدي فلا أحل حتى أنحر
“Sesungguhnya aku membawa serta hadyu, maka aku tidak boleh tahalul sebelum Menyembelih.” Seandainya boleh mendahulukan Menyembelih sebelum hari Id, niscaya beliau akan menyembelihnya lalu tahalul.”
Refrensi:
Soal Jawab Tentang Islam