Jika seorang haji telah melakukan thawaf ifadhah, namun lupa satu kali putaran dan tidak menyadarinya kecuali setelah keluar dari Masjidil Haram, maka bagaimanakah hukumnya ?
0 / 0
1,48706/08/2018
Baru Ingat Setelah Keluar Dari Masjid Bahwa Thawaf Ifadhohnya Kurang Satu Kali Putaran
Pertanyaan: 106611
Teks Jawaban
Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.
Jika seorang haji telah melakukan thawaf ifadhoh namun lupa satu kali putaran, kemudian sampai jeda dalam waktu yang lama, maka hendaknya dia mengulangi thawafnya dari awal, namun jika jedanya hanya sebentar maka dia hanya perlu menambahi kekurangannya saja.
Petunjuk itu datang dari Alloh, semoga shalawat dan salam terhaturkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya.
(Lajnah Daimah Lil Buhuts Ilmiyah wal Ifta’)
(Syeikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz, Syeikh Abdullah bin Ghadyan, Syeikh Abdullah bin Qu’uud)
(Fatawa Lajnah Daimah: 11/253)
Refrensi:
Soal Jawab Tentang Islam