Seseorang memiliki rumah di Taif, dia dan keluarganya tinggal di sana selama musim panas, selama empat bulan kurang lebih. Diapun memiliki rumah di Mekah yang dia tinggali bulan-bulan selainnya selama setahun. Jika dia melakukan haji Tamatu, apakah dia harus Menyembelih hadyu?
0 / 0
1,57326/07/2017
Seseorng Memiliki Rumah Di Taif Dan Di Mekah, Apakah Dia Tidak Menyembelih Hadyu Jika Melakukan Haji Tamatu?
Pertanyaan: 109176
Teks Jawaban
Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.
Dia tidak terkena kewajiban Menyembelih hadyu, karena dia termasuk penduduk tanah haram. Karena dia lebih banyak tinggal di Mekah.” .
Refrensi:
Soal Jawab Tentang Islam