0 / 0

Seseorng Memiliki Rumah Di Taif Dan Di Mekah, Apakah Dia Tidak Menyembelih Hadyu Jika Melakukan Haji Tamatu?

Pertanyaan: 109176

Seseorang memiliki rumah di Taif, dia dan keluarganya tinggal di sana selama musim panas, selama empat bulan kurang lebih. Diapun memiliki rumah di Mekah yang dia tinggali bulan-bulan selainnya selama setahun. Jika dia melakukan haji Tamatu, apakah dia harus Menyembelih hadyu?

Teks Jawaban

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Dia tidak terkena kewajiban Menyembelih hadyu, karena dia termasuk penduduk tanah haram. Karena dia lebih banyak tinggal di Mekah.” .

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android