Apakah dibolehkan bagi wanita yang mengalami darah mustahadhah boleh melakukan shalat malam dengan wudu shalat Isya, jika setengah malam telah berlalu?
0 / 0
6,17215/03/2010
APAKAH WANITA MUSTAHADHAH DAN ORANG YANG MENGIDAP BESER BOLEH SHALAT TARAWEH DENGAN WUDU SHALAT ISYA WALAUPUN TELAH PERTENGAHAN MALAM?
Pertanyaan: 109212
Teks Jawaban
Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.
Ini masalah yang diperselisihkan. Sebagian ulama berpendapat bahwa jika tengah malam telah berlalu, seseorang wajib memperbarui wudunya. Ada juga yang berpendapat bahwa dia tidak harus memperbarui wudunya. Inilah pendapat yang kuat.
Syekh Muhammad bin Utsaimin, rahimahullah.
Refrensi:
Soal Jawab Tentang Islam